JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri akhirnya mengamankan salah Satu unit mobil mewah jenis Ferrari California milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Mobil mulus warna hitam tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu (22/52022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mobil senilai miliaran itu tiba setelah dikirim pada 11 Mei 2022 dari Medan ke Jakarta melalui ekspedisi kapal laut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sampai saat ini belum ada penambahan aset yang disita penyidik terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma.
Sementara itu, mobil Ferrari California milik Indra Kesuma yang telah disita penyidik ini diketahui memiliki nilai yang besar yakni Rp 3,5 miliar.
“Belum ada penambahan, ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California,” paparnya dilansir Humas Polri, Senin (23/5/2022).
Dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Indra Kesuma (Brian Edgar Nababan), (Wiky Mandara Nurhalim), (Fakar Suhartami Pratama), (Vanessa Khong), (Nathania Kesuma) dan (Rudiyanto Pei).
Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,645 miliar. Wardoyo