
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Terkait polemik operasional cafe Aloha di Jalan Lawu, Desa Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo, Jateng, Polres Sukoharjo segera berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo untuk meninjau ulang perizinan kedua yang dimiliki pengelola cafe.
Pasalnya, sudah menjadi kesepakatan bersama untuk tempat hiburan di Kabupaten Sukoharjo dipusatkan di kawasan Solobaru guna meminamilisasi resistensi sosial.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan SIK mengatakan, izin yang diproses oleh manajemen cafe Aloha secara online melalui One Stop Service (OSS) langsung ke pusat.
Artinya pihak Pemkab Sukoharjo tidak terlibat proses pemberian izin tersebut, sementara di Kabupaten Sukoharjo sudah diatur zona untuk tempat hiburan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo agar meninjau kembali terkait perizinan aloha tersebut sebab pengaturan tata ruang untuk hiburan di Kabupaten Sukoharjo sudah jelas yakni dipusatkan di Solobaru,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan SIK kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu ( 8/5/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com