Beranda Umum Nasional Sampai Jelang Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.746 Pengaduan

Sampai Jelang Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.746 Pengaduan

Ilutrasi THR / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sebanyak 2.746 pengaduan masuk ke posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Kementerian  Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengaduan tersebut  nerasal dari 1.549 perusahaan secara nasional, dimana swmua pengaduan tersebut dilaporkan secara online.

“Yang masuk aplikasi kami dan laporan ini tidak ada yang berasal dari manual, semuanya online,” kata pengawas posko THR Bram saat ditemui Tempo, Minggu (1/5/2022).

Sementata itu terkait dengan sanksi dan  penindakannya, Bram mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas THR Kemnaker yang ada di Provinsi.

Pasalnya, sebelum mengambil langkah penindakan, pihaknya harus mendata untuk memastikan kebenaran dari setiap pengaduan yang masuk.

Baca Juga :  Di Kasus Ronal Tannur, Zarof Ricar Bungkam Ketua PN Surabaya dengan Duit Rp 75 Juta, Bilangnya dari Ibu Tiri

“Kalau untuk jarak waktu antara pengaduan dengan tindak lanjutnya, kita harus melihat kondisi teman-teman tapi paling kita kita harus standby,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus memonitor perkembangan laporan dan mengarahkan pelapor untuk melakukan pengaduan secara online.

Untuk wilayah, Bram mengatakan pelapor di mayoritas berasal dari Jakarta dan sekitar Pulau
Jawa.

“Ada juga dari Sumatera Utara bahkan Kalimantan,” ucap Bram. 

www.tempo.co