Beranda Umum Nasional Sampai Jelang Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.746 Pengaduan

Sampai Jelang Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.746 Pengaduan

Ilutrasi THR / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sebanyak 2.746 pengaduan masuk ke posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Kementerian  Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengaduan tersebut  nerasal dari 1.549 perusahaan secara nasional, dimana swmua pengaduan tersebut dilaporkan secara online.

“Yang masuk aplikasi kami dan laporan ini tidak ada yang berasal dari manual, semuanya online,” kata pengawas posko THR Bram saat ditemui Tempo, Minggu (1/5/2022).

Sementata itu terkait dengan sanksi dan  penindakannya, Bram mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas THR Kemnaker yang ada di Provinsi.

Baca Juga :  OTT Bea Cukai: KPK Amankan Pejabat Eselon II, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas

Pasalnya, sebelum mengambil langkah penindakan, pihaknya harus mendata untuk memastikan kebenaran dari setiap pengaduan yang masuk.

“Kalau untuk jarak waktu antara pengaduan dengan tindak lanjutnya, kita harus melihat kondisi teman-teman tapi paling kita kita harus standby,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus memonitor perkembangan laporan dan mengarahkan pelapor untuk melakukan pengaduan secara online.

Untuk wilayah, Bram mengatakan pelapor di mayoritas berasal dari Jakarta dan sekitar Pulau
Jawa.

“Ada juga dari Sumatera Utara bahkan Kalimantan,” ucap Bram. 

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.