Beranda Daerah Sragen Tinjau Arus Mudik di Sragen, Kapolda Jateng Tekankan 7 Poin Penting. Poin...

Tinjau Arus Mudik di Sragen, Kapolda Jateng Tekankan 7 Poin Penting. Poin Terakhir Paling Diwaspadai!

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan pengecekan arus mudik di Rest Area Masaran Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mendadak mengunjungi Sragen dalam rangka pantauan arus mudik Lebaran 1443 H.

Kapolda menekankan pentingnya 7 poin seperti instruksi Kapolri dalam pengamanan arus mudik, Lebaran dan arus balik 2022.

Kunjungan Kapolda digelar Minggu (1/5/2022) siang di rest area 519 A. Kunjungan itu digelar dalam rangka pengamanan operasi ketupat candi 2022.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Dirlantas Kombes Pol Agus Suryonugroho, Wadirlantas AKBP Andhika Bayu Adhittama, Kasubdit Kamsel Ditlantas AKBP Doni Prakoso Widamanto, Kasat PJR AKBP Jaka Wahyudi.

Mereka disambut Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Kasat Lantas Polres Sragen AKP Abipraya Guntur.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda sempat mengecek Pos Pelayanan dires area 519 A dan berdialog terkait kekuatan personel pengamanan.

Kemudian melakukan pemantauan perkembangan arus lalulintas mudik yang melintas di jalur wilayah hukum polres Sragen setelah dilaksanakan one way dari Jakarta.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Dalam kunjungan itu, Kapolda menekankan ada 7 poin keberhasilan dalam Operasu Ketupat Candi 2022.

Poin pertama yakni terjaminnya rasa aman bagi Pemudik dan pada saat perayaan Idul Fitri 1443 H oleh masyarakat.

Kedua menurunnya angka kecelakaan lalulintas baik kualitas maupun kuantitas.

Poin ketiga menurunnya angka kriminalitas baik kualitas maupun kuantitas.

Keempat tidak terjadi kemacetan, bila terjadi kemacetan segera laksanakan langkah rekayasa dan atau pengaturan arus lalin.

Poin kelima tidak terjadi aksi terorisme. Keenam tertanganinya bencana alam dan poin terakhir tidak timbul penyebaran Cobid -19. Poin ketujuh inilah yang menjadi penekanan karena momen Lebaran ini mudik dibolehkan sehingga akan terjadi kerumunan.

Masyarakat pun diimbau tetap menekankan protokol kesehatan demi mencegah potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

“Pedomani STR Kapolri No. 344/IV/SOPS.1.1./2022/tgl 20 April 2022 tentang penggelaran Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu,” tegas Kapolda. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.