JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rektor Insitut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartika menuai kritik akibat tulisannya bernada SARA dan menjadi viral.
Kritik tersebut salah satunya datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kemendikbudristek menegaskan, pernyataan Budi melanggar kode etik pewawancara LPDP dan sebagai akademisi.
“Kalau betul tulisan itu tulisan yang bersangkutan, maka yang bersangkutan telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer LPDP,” kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam lewat pesan teks, Minggu (1/5/2022).
Nizam mengatakan, kampus seharusnya menjadi tempat intelektual memproduksi pengatahuan yang mencerahkan dan menyejukkan masyarakat.
Kampus, kata dia, juga tempat menumbuhkan semangat keberagaman dan persatuan.
Dia mengatakan sebagai pewawancara, Budi akan selalui dievaluasi. Dia mengatakan akan menjatuhkan sanksi bila Budi terbukti melanggar kode etik. Budi juga akan dicabut statusnya sebagai pewawancara bila terbukti.
“Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan membentuk tim etik atau dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya,” kata dia.
Sebelumnya tulisan Budi Santosa viral di media sosial karena dianggap bernuansa SARA. Tulisan itu di antaranya memuat kata-kata penutup kepala dan manusia gurun.