KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi ganteng di Desa Bloran, Karangpandan, Karanganyar, Senin (13/6/2022).
Diketahui ternyata pelaku seorang janda kembang inisial S (30) warga Doplang, Karangpandan yang jarak rumahnya hanya 600 meter dari TKP pembuangan bayi.
Kapolres Karanganyar, Danang Kuswoyo SIK melalui Kompol Purbo Adjar Waskito SIK mengatakan pelaku diamankan Selasa (14/6/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB di sekitar rumahnya.
Saat itu pelaku sedang duduk-duduk bersantai di dalam rumahnya. Sejurus kemudian tim Satreskrim Polres Karanganyar yang menyanggong dua jam sebelumnya langsung mendatangi rumah dan mengamankan janda kembang tersebut.
“Iya semalam sudah diamankan oleh anggota Reskrim dan semula S (30) mengelak namun setelah ditunjukkan bukti-bukti akhirnya pelaku bisa menerima,” ungkap Wakapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (15/6/2022).
Hingga saat ini pelaku diamankan di Mapolres Karanganyar guna penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolres menjelaskan, untuk motif pembuangan bayi tersebut sedang diselidiki. Namun dugaan sementara itu kemungkinan besar bayi yang dibuang itu hasil dari hubungan gelap karena saat ini status S (30) masih janda.
“Termasuk apakah bayi itu hasil hubungan gelap dengan siapa sedang diselidiki,” tandas Wakapolres.
Menurut Wakapolres, S (30) terlihat tenang pada saat dimintai keterangan oleh polisi.
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan jilbab warna biru untuk membungkus bayi tersebut. Dari jilbab dan kesaksian warga dikembangkan, akhirnya terungkap siapa pelakunya.
Sebagai informasi, warga Dusun Bloran Desa Karangpandan, Karanganyar, Jateng dihebohkan penemuan bayi laki-laki yang dibuang dirumah kosong depan konter Hand Phone.
Begitu ditemukan, si bayi tersebut langsung disekanatkan dibawa oleh warga dan Relawan Karangpandan atau Rendan ke Puskesmas setempat dan beruntung bayi masih hidup. Beni Indra