SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 52 desa di Kabupaten Sragen dinyatakan menjadi wilayah penyumbang kasus stunting.
Dengan angka stunting masih 18,8 %, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta semua OPD bersinergi dengan Pemdes dan Muspika di wilayah locus untuk menekan angka stunting.
Hal itu terungkap dalam rembug stunting yang digelar di aula Sukowati Pemkab Sragen, Selasa (28/6/2022).
Bupati menyebut ada 52 desa yang menjadi prioritas untuk penanganan kasus stunting. Seperti di Kecamatan Kedawung ada empat desa yakni Wonorejo, Wonokerso, Mojokerto, dan Jenggrik.
“Saya minta Kepala Desa dan Camat di locus sunting 52 desa harus berkomitmen bersama untuk menuntaskan stunting di wilayah masing-masing. Semua itu kalau dikerjakan dengan gotong-royong maka tidak sulit. Seperti halnya pengentasan kemiskinan juga dilakukan gotong-royong,” papar Bupati.
Ia menjelaskan penanganan stunting dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pemkab Sragen sebenarnya sudah melakukan langkah – langkah strategis guna mengupayakan penurunan angka stunting di wilayahnya.
Termasuk Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sragen.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting oleh Bupati, Sekda, Tatag Prabawanto, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami targetkan kasus stunting turun dibawah 14% pada 2024 di skala Jateng. Tahun ini angka stunting ditarget turun jadi 15,3%. Indikator dan penetapan target ini selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development Goals),” ungkapnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com