SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria bernama Teguh Widodo (40) asal Solo, ditangkap tim Polsek Plupuh, Sragen.
Pria asal Kampung Pringgolayan RT 3/9, Tipes, Serengan, Solo itu dibekuk usai ketahuan mencuri sepeda gunung milik Sutimin (49) warga Dukuh Kajog, RT 4, Desa Karanganyar, Plupuh, Sragen.
Pelaku sempat dipergoki warga saat kabur usai mencuri sepeda gunung milik korban yang tengah salat subuh di masjid setempat.
Sempat lolos dari kejaran warga, aksinya terhenti ketika dibekuk oleh aparat yang berpatroli usai kejadian.
Ternyata dari pengakuan tersangka, ia sudah lebih dari 30 kali melancarkan aksinya mencuri sepeda angin di beberapa wilayah.
Tersangka awalnya sempat tepergok warga saat mencuri sepeda angin di depan Masjid Miftakhurrohman Dukuh Kajok, Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Sragen pada 12 April 2022 silam sekitar pukul 04.20 WIB.
Hal itu terungkap saat gelar perkara di Mapolres Sragen, Senin (20/6/2022).
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Plupuh Iptu Suparno mengatakan kasus pencurian ini berhasil diungkap berawal dari laporan kehilangan sepeda angin milik Sutimin di pelataran masjid setempat.
“Dalam kejadian itu, ada dua orang saksi yang melihat aksi tersangka di depan masjid. Tersangka mengambil sepeda saat waktu Subuh. Sepeda angin itu diambil dengan cara dinaikan ke bronjong yang ada di motor tersangka,” ujar Kapolsek di depan awak media.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com