JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Duh Gusti, Sudah 2 Tahun Kasusnya Masih Gelap, Organ Vital Siswi SD Korban Perkosaan Bergilir di Sragen Malah Dilaporkan Alami Infeksi

Ilustrasi gadis perempuan jadi korban. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan massal yang dialami W (9) siswi SD di Sukodono Sragen oleh 3 remaja usia SMP dan seorang pria oknum guru silat tetangganya, kembali menghadirkan fakta miris.

Siswi tersebut kini dilaporkan terkena infeksi pada bagian alat vitalnya. Sementara hampir 2 tahun laporan di kepolisian berjalan, polisi belum jua mampu menguak siapa pelakunya.

Fakta miris itu diungkap kuasa hukum keluarga korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan infeksi itu diketahui saat korban diperiksakan ke salah satu rumah sakit di Sragen belum lama ini.

“Jadi tahunya ketika si anak ini kemarin mengalami demam. Sama bapaknya kemudian dilakukan pengecekan di salah satu rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, ada bakteri pada bagian alat vital korban,” paparnya Minggu (19/6/2022).

Andar menguraikan meski demikian, kondisi korban dipastikan sehat. Perihal adanya infeksi bakteri pada organ vital itu kemudian mendapatkan penanganan oleh dokter.

Ia memastikan temuan infeksi pada organ vital itu di luar konteks dari kasus perkosaan yang dialami korban. Sebab pemeriksan oleh dokter itu dilakukan mandiri bukan terkait atau karena imbas kasus perkosaan yang dialami korban.

“Soal apakah itu ada efek dengan kejadian, tidak bisa diketahui juga. Karena kejadian yang dialami korban kan sudah hampir 2 tahun lalu. Yang jelas ini fakta baru dari hasil pemeriksaan mandiri oleh orangtuanya kemarin,” tutur Andar.

Terkait penanganan kasus di Polres, ia menyampaikan saat ini masih menunggu kelanjutan perkembangan dari kepolisian.

Mengingat sudah hampir 2 tahun, sebagai kuasa hukum korban dan keluarga, pihaknya sangat berharap kasus itu segera terang dan ditemukan pelakunya.

“Harapan kami semua warga Indonesia berharap agar kasus ini terang benderang dan ditemukan pelakunya. Kemudian ada perlindungan hukum untuk masyarakat yang teraniaya dan dia masyarakat miskin untuk dapat mendapat keadilan,” tandasnya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Milenial Sragen Hari Sapto Pramono Dorong Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng 2024: Beliau Merupakan Sosok Yang Pantas Memimpin Jateng

Perlindungan LPSK

Sementara, Kapolres AKBP Piter Yanottama saat acara ramah tamah dengan wartawan pekan lalu menyampaikan perkembangan terbaru, ada tim Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) yang akan melakukan interview dan pendampingan terhadap korban maupun siswi berinisial P (14) yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo

LPSK dijadwalkan akan melakukan interview terhadap korban, orangtuanya serta P, siswi yang disebut mengajak korban ke balai desa sebelum digilir 3 pelaku.

“Awalnya dijadwalkan tanggal 2 Juni. Tapi dari keluarga belum siap dan minta diundur. Kemungkinan besok. LPSK datang untuk kegiatan pendampingan terhadap saksi kunci. Karena itu perlu pendampingan LPSK. Nanti akan ada pemeriksaan dan interview untuk pendalaman,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (7/6/2022).

Bersamaan dengan itu, nantinya tim penyidik Polres Sragen juga akan melakukan observasi.

Kapolres menegaskan pihaknya tetap menindaklanjuti kasus tersebut. Namun kasus itu memang butuh pendalaman dan kehati-hatian mengingat minimnya saksi.

Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi menyampaikan penanganan tetap jalan terus. Menurutnya sejauh ini masih dilakukan pendalaman.

Pihaknya mengaku harus berhati-hati agar tidak terjadi salah sasaran. Saat ini masih fokus penggalian keterangan dan memang belum ada mengarah pada penetapan tersangka.

“Kalau kita langsung tangkap orang salah nanti tersangka yang sebenarnya ketawa-ketawa di luar,” katanya.

Kronologi Perkosaan

Seperti diberitakan,
Kisah tragis W (9) itu terjadi pada akhir 2020 silam. Menurut keterangan orangtuanya, D (39) korban pertama kali diperkosa oleh oknum guru silat berinisial S (38) yang masih tetangga desa pada 10 November 2020.

Saat itu putrinya mengaku diperkosa di sebuah rumah kosong. Dari informasi yang didapat, S sempat mengajak W untuk menonton video porno dan setelah itu korban diperkosa oleh pria itu.

Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.

Menurut ayah korban, pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus. Sehingga putrinya pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Tak cukup sampai di situ. Sebulan berselang, W ternyata juga menjadi korban nafsu bejat 3 siswa SMP asal Sukodono.

Tragisnya lagi, aksi perkosaan dilakukan di sebuah kamar mandi balai desa. W diperkosa oleh 3 siswa SMP dan melibatkan seorang siswi SMP berinisial P.

Aksi biadab tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut orangtua korban, awalnya W diajak oleh temannya bernama P (14) seorang siswi kelas IX untuk bermain di balai desa.

Ilustrasi / tribunnews

Untuk meyakinkan W agar mau diajak ke balai desa, P memberi iming-iming diajak jajan. Namun sesampainya di lokasi, ternyata di sana sudah ada tiga orang laki-laki yang juga masih duduk di bangku SMP.

Korban pun langsung diajak masuk ke dalam kamar mandi. Di sana mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan yakni diduga menyetubuhi paksa bocah mungil itu.

Di dalam kamar mandi balai desa itu, P melakukan hubungan intim dengan dua orang pria. Sedangkan W dipaksa untuk melakukan hubungan seks juga dengan salah satu pria teman si P.

Insiden perkosaan beruntun itu terungkap ketika orangtua korban curiga pada saat hari jahanam itu anaknya pulang tak mengenakan celana dalam.

Setelah anaknya pulang tanpa mengenakan celana dalam itu, korban mendadak mengalami demam hebat.

Saat di bawa ke puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.

Ternyata ia diberitahu bahwa anaknya sudah tidak perawan dan ditemukan robek pada alat vital searah jarum jam 6.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.
Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Sragen akhir Desember 2020. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com