Beranda Umum Nasional Harga Sawit Merangkak dari Rp 2000- Rp 3.000, Kapolri Awasi Permainan Angka...

Harga Sawit Merangkak dari Rp 2000- Rp 3.000, Kapolri Awasi Permainan Angka Fiktif

Ilustrasi buah kepala sawit sudah panen. Foto/Joglosemarnews.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polri senantiasa mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Hal itu dimaksudkan untuk mengawasi potensi permainan harga fiktif.

Menurutnya, dalam hal ini, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor.
Harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO).

“Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000 – 2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000,” ucap Sigit.

Dengan seluruh pengawasan tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap semua pihak mulai dari petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama.

Serta tak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah.

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur Usai Kontroversi “Penjual Es Teh”, Ini Reaksi Presiden Prabowo

“Jadi harapan kita petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia di pasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan,” paparnya.

Dengan pengawasan itu, Kapolri berharap tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini kita sudah kita awasi.

Dengan langkah-langkah tersebut juga diharapkan semua bisa berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng.

Ia mencontohkan dengan menindak tegas spekulan yang melakukan repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.

Pihaknya sudah memperingatkan repacking dan sudah diproses ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas.

“Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas,” tutup Sigit. Wardoyo