JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jauh-Jauh dari Surabaya ke Sragen Cuma Mau Masuk Penjara. Kapolres: Mereka Sindikat Terorganisir!

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan 6 tersangka copet asal Jawa Timur saat beraksi di konser Kangen Band di Alun-Alun Sragen, Sabtu (2/6/2022) malam menguak fakta baru.

Kapolres AKBP Piter Yanottama menyebut, enam tersangka copet itu datang khusus ke Sragen untuk mencari mangsa di kerumunan penonton konser Kangen Band.

Kapolres juga menyebut keenam tersangka merupakan satu sindikat yang terorganisir dan bekerja secara rapi.

“Dari hasil pendalaman yang dipimpin Kasatreskrim, enam tersangka itu adalah sindikat copet. Mereka berangkat dari Surabaya ke Srahen memang untuk beraksi. Mereka kelompok yang terorganisir,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (2/6/2022).

Kapolres menguraikan keenam tersangka itu beraksi dengan sistematis. Mereka berbagi peran dan satu sama lain menjalankan tugas masing-masing.

Ada yang berperan sebagai pendorong, ada yang mencari target dan ada yang bertugas mengesekusi atau mengambil barang dari korban.

Baca Juga :  Adik Kandung Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan

“Nah itu semua sistemnya udah sistematis dan bertugas rapi,” terang Kapolres.

Penampilan Kangen Band saat konser satu jam memeriahkan HUT ke-276 Kabupaten Sragen di Alun-Alun Sragen, Sabtu (28/5/2022) malam. Foto/Wardoyo

Enam pencopet itu diketahui merupakan satu komplotan yang datang dari wilayah Jawa Timur.

Mereka masing-masing Faizal Muhammad alias Bondet (39) warga Dupukan RT04/04, Perak Timur, Pabean Cantikan, Surabaya. Dia berperan sebagai perekrut dan pemegang HP hasil copetan.

Kemudian Muarif alias Arif (46) warga Jalan Bulak Banteng RT 02/003, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dia berperan sebagai sopir.

Tersangka ketiga adalah Arif alias Hulk (29) warga Jl.Kebalen Gang.1 No.45, Krembangan, Pabean, Surabaya yang berperan sebagai pendorong calon korban.

Lantas Samsul Arif alias Rasyid (33) warga Medupat, Camplong, Sampang yang berperan menerima barang hasil copetan.

Baca Juga :  Kado Manis di HUT Kabupaten Sragen Ke 278 Tahun Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini Kata Bupati Yuni !

Kelima Bagus Suwandi alias Bagus (30) asal Jl Perlis Selatan, Gang.07, no.53, Perak Timur, Pabean Cantikan, Surabaya yang berperan mendorong calon korban.

Serta tersangka terakhir Alifian Maki alias Tlenger (27) warga Sampang Oben Kosabe, Kecamatan Oben, Sampang sebagai eksekutor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 16 Handphone berbagai merek. Dari 16 HP itu, separuh di antaranya diketahui merek Xiomi Redmi dan sisanya ada Oppo, Vivo, Infinix hingga Samsung.

Kemudian diamankan mobil Avanza yang dikendarai dari Jatim ke Sragen untuk beraksi. Serta dua tas yang digunakan menampung barang copetan.

Saat ini, enam komplotan copet asal Jawa Timur itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen.

Mereka pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com