BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab dan Polres Boyolali kembali mengungkap kasus sapi bergejala PMK dari luar daerah. Ada 17 sapi didatangkan dari Jatim dengan tujuan Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk.
Dari informasi, sapi- sapi itu sampai di kandang milik seorang warga Desa Kebongulo, pada Selasa (28/6/2022). Diketahui, ke-17 sapi itu tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres dan Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan) setempat. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tim medis veteriner. Hasil pemeriksaan, seluruh sapi bergejala PMK.
“Kalau dilihat dari gejalanya, mengarah ke PMK. Dari hipersalivasi sampai lesi dibagian mulut dan gusi. Pemeriksaan dilakukan di kandang bapak yang punya sapi, di Kebongulo, Musuk,” ujar Tim medis veteriner Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Boyolali, Diah Ayu Purnamasari, Rabu (29/6/2022).
Namun demikian, terkait positif PMK atau tidak, perlu dilakukan pengecekan laboratorium sebagai peneguhan diagnosa lapangan. Selain itu, sapi-sapi tersebut tidak ada SKKH.
“Memang belum diambil sampelnya untuk uji lab. Karena kami mengikuti prosedur dari Polres.”
Terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, membenarkan adanya temuan sapi yang dibawa dari Jawa Timur.
Diketahui, bahwa sapi-sapi tersebut tidak ada SKKH. Pihaknya lalu meminta bantuan dinas terkait untuk memeriksa kondisi sapi-sapi tersebut.
“Info tersebut masih didalami. Kita akan kaji terlebih dahulu dengan dinas dan instansi terkait untuk proses hukumnya.”
Ditambahkan, Satgas PMK Polres Boyolali dan Disnakan terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran PMK. Yakni melalui sosialisai, tracing hewan suspek PMK dan pengobatan ternak sakit.
Warga pun dihimbau tidak memperjual-belikan serta mendatangkan hewan ternak sapi atau kambing yang suspek PMK ke wilayah Boyolali.
“Kami juga lakukan razia kendaraan pengangkut hewan ternak sapi dan kambing. Baik antar wilayah di Boyolali maupun yang dari luar wilayah Boyolali. Sesuai aturan hewan ternak yang diangkut harus dilengkapi SKKH.” Waskita