JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Pastikan Kasus Meme Borobudur Roy Suryo Bakal Diproses Profesional. Siap-Siap Saja!

Politisi Roy Suryo. Foto/Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polri memastikan akan memproses kasus laporan unggahan meme foto Stupa Candi Borobudur yang dilakukan oleh mantan anggota DPR RI sekaligus kader Partai Demokrat Roy Suryo.

Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan akan profesional dalam menangani kasus itu tanpa membeda-bedakan.

Dalam kasus ini, Roy Suryo tercatat sebagai pelapor dan terlapor. Roy Suryo sebagai pelapor, melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Di sisi lain, IA dilaporkan oleh Herna Sutana, yang mengaku sebagai perwakilan umat Buddha karena dinilai telah melecehkan Buddha.

“Saat ini penyidik sedang mempelajari dulu laporan itu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan ya, artinya ditangani secara profesional,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan dilansir Humas Polri, Rabu (22/6/2022).

Terkait permintaan Roy Suryo yang ingin laporan darinya diutamakan, Ia menyampaikan kasus tersebut sedang diproses dan dipelajari. Dia menyebut kedua laporan tersebut saling terkait.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

“Jadi tidak ada pembedaan lah. Kan sama semua warga negara di mata hukum. Perlakuan istimewa tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, dua laporan itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan kedua laporan itu kini masih dipelajari oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penyidik akan profesional menangani kasus ini,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com