Beranda Daerah Sragen Sempat Diprotes, Perangkat Desa Terpilih 4 Desa di Kalijambe Akhirnya Tetap Dilantik....

Sempat Diprotes, Perangkat Desa Terpilih 4 Desa di Kalijambe Akhirnya Tetap Dilantik. Peserta di Kalimacan Urung Gugat PTUN

Surat keberatan dari peserta seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kalimacan, Kalijambe yang menuntut pembatalan hasil dan tes ulang, Senin (13/6/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat diwarnai aksi protes dan keberatan, sejumlah perangkat desa hasil seleksi penjaringan dan penyaringan di wilayah Kecamatan Kalijambe, tetap dilantik.

Tercatat ada empat desa di kecamatan itu yang sudah dan dijadwalkan akan tetap melantik perangkat desa terpilih hasil seleksi yang barusaja digelar awal Juni 2022 lalu.

Camat Kalijambe, Rusmanto mengatakan dari 4 desa yang menggelar penjaringan penyaringan, sudah dua desa yang melantik perangkat terpilih.

Dua desa itu salah Desa Keden dan Trobayan. Desa Keden menggelar pelantikan pada Kamis pekan lalu sedang Desa Trobayan pada Senin (27/6/2022).

“Hari ini pelantikan di Desa Trobayan. Keden sudah hari Kamis kemarin,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (26/6/2022).

Kemudian, Perdes terpilih di Desa Bukuran akan dilantik Selasa (28/6/2022) hari ini.

Sedangkan satu desa terakhir yakni Kalimacan yang memicu protes dan keberatan peserta, tetap akan dilantik pada pekan depan.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Menurut camat, pelantikan digelar di kantor masing-masing desa. Sebab yang melantik adalah kepala desa. Sedang camat hadir dalam kapasitas undangan mengetahui.

Perihal pelantikan untuk Desa Kalimacan, Camat menyebut memang tetap digelar sekalipun sempat ada protes dan keberatan peserta.

Menurutnya pelantikan digelar karena Kades yang sebelumnya juga keberatan, belakangan sudah pasrah dan akhirnya tetap mengajukan SK pelantikan untuk Perdes terpilih.

“Karena Kades sudah mengajukan SK, kami pun merespon dengan menjadwalkan pelantikan. Sudah nggak ada masalah,” urainya.

Terpisah, sejumlah peserta seleksi di Desa Kalimacan memang masih keberatan dengan hasil seleksi yang dianggap tidak transparan terutama dalam hal sistem penilaian ujian komputer.

Meski demikian, mereka mengurungkan niat untuk mengajukan gugatan PTUN dengan alasan sebagian peserta yang awalnya menolak, kini memilih pasrah menerima keadaan.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

“Sebenarnya kami masih keberatan. Tapi teman-teman yang lain pada nggak maju untuk PTUN. Alasannya repot, makanya kami juga pasrah. Tapi yang jelas kami belum bisa menerima,” ujar salah satu peserta, Qomaruddin. Wardoyo