Beranda Umum Nasional Tak Ada Ampun, Mantan Kapolres Sragen Ini Libas 60 Anggota Geng Motor...

Tak Ada Ampun, Mantan Kapolres Sragen Ini Libas 60 Anggota Geng Motor yang Bikin Resah Kota Cirebon. Nekat Konvoi Sambil Acungkan Senjata

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman saat memimpin konferensi pers penangkapan geng motor dalam operasi Libas Lodaya. Foto/Tribunnews

CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komitmen Polresta Cirebon untuk membumihanguskan geng motor terus digeber.

Di bawah pimpinan Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman, tim Polresta setempat diterjunkan untuk melibas puluhan anggota geng motor.

Tercatat ada puluhan anggota geng motor terjaring Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon, Selasa (7/6/2022).

Kombes Pol Arif mengatakan, anggota geng motor yang dibekuk berasal dari berbagai kelompok.

Dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan 60 tersangka. Mereka diamankan saat berkonvoi sembari mengacungkan senjata tajam.

“Mereka kita amankan saat Operasi Libas Lodaya 2022, dan 27 orang di antaranya terlibat kasus geng motor,” ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon.

Mantan Kapolres Sragen itu menguraikan ada delapan anggota geng motor diamankan saat berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan disiarkan langsung di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kelompok itu melakukan siaran langsung untuk menantang kelompok lain dan mencari lawan tawuran.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ambil Kembali Rp 75 Triliun dari Perbankan, Ini Tujuannya

Mereka diamankan di markasnya yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tepat selesai konvoi sambil live streaming tersebut.

“Anggota geng motor lainnya diamankan di wilayah Pasaleman, Gebang, Babakan, Plered, Plumbon, Arjawinangun, Tegalgubug, dan lainnya,” urainya.

Dia mengatakan, semua anggota geng motor itu pun bakal diproses hukum sesuai aksi kejahatan yang dilakukannya.

Di antaranya, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam dan obat keras golongan G. Bahkan beberapa anggota geng motor yang tepergok berpesta minuman keras (miras) juga bakal diproses tindak pidana ringan (tipiring).

Selain geng motor, dalam Operasi Libas Lodaya 2022, jajarannya juga mengamankan para pelaku premanisme, pencurian, penganiayaan, begal, dan lainnya.

“Ada 33 tersangka kasus curanmor, curat, curas, dan premanisme yang kami amankan selama operasi yang dilaksanakan mulai 26 Mei hingga 4 Juni 2022,” tandasnya.

Di antaranya, sebanyak 11 tersangka kasus curat, enam tersangka kasus curas, lima tersangka kasus curanmor, dan kasus premanisme 11 tersangka.

Baca Juga :  Miris! Situs Pemkab Sragen Disusupi Iklan Judol, "Thailand Slot Gacor", Keamanan Siber Jadi Sorotan

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan semua perkara tersebut meliputi satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, pedang, celurit, arit, pisau, dan lainnya.

“Kami pastikan 60 tersangka yang diamankan akan diproses sesuai jenis pelanggaran hukumnya masing-masing,” kata Arif Budiman. (Tribunnews/Wardoyo)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.