PALOPO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rambut ibarat mahkota wanita. Cantik tidaknya wanita salah satunya ditentukan oleh jenis, bentuk atau tatanan rambutnya.
Gara-gara rambut itu pula, seorang suami di Palopo nekat menganiaya istrinya hingga babak belur di Jalan Sungai Paremang, Kota Palopo, Selasa (31/5/20220).
Gara-garanya sepele, karena tak rela isterinya potong rambut. Pelaku berinisial MJ (35), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan di Kota Palopo.
Ia ditangkap usai menganiaya istrinya hingga mata lebam dan sakit di leher. Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan pelaku dilaporkan oleh istrinya SH.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jl Sungai Paremang Palopo pada 9 Mei 2022.
“Korban saat itu tidur, ketika pelaku datang dan melihat rambut korban sudah dipotong,” kata Patobun Rabu (1/6/2022).
Melihat rambut isterinya telah dipangkas, pelaku marah dan bertanya: “‘Kenapa kau potong rambutmu?’,” jelasnya.
Korban pun menjawab ‘karena panas’.
Tak terima dengan itu, pelaku lalu mengambil gunting dan menggunting rambut istrinya.
Tak sampai di situ, pelaku juga memukuli mata kanan dan leher korban.
“Akibat dari itu, korban melapor ke Mapolres Palopo pada tanggal 29 Mei 2022,” sebut Patobun.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan, dan kemudian menangkap pelaku di Jl Veteran Palopo. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.