SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dukun palsu. Pelaku ditangkap setelah menipu korbannya sebesar RP 70 juta.
Pelaku diketahui berinisial RM (42), warga Joho, Sukoharjo. Pria itu nekat melakukan penipuan dengan modus dapat membantu mengabulkan keinginan dari korban wanita paruh baya berinisial SNR (52).
Korban yang tergiur tawaran menyedot harta peninggalan Bung Karno, korban ditipu luar dalam. Tak hanya kehilangan uang puluhan juta, ia juga dipaksa melayani nafsu birahi pelaku hingga disetubuhi berkali-kali.
“Jadi pelaku ini bertentangan dengan korbannya SNR (52). Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Kamis (2/6/2022).
Kapolres menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami.
Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
“Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban,” terang AKBP Wahyu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com