Beranda Nasional Jogja Ancam Sebarkan Foto dan Video ABG Kulon Progo Berisi Konten Pornografi, Pemuda...

Ancam Sebarkan Foto dan Video ABG Kulon Progo Berisi Konten Pornografi, Pemuda Brebes Ditangkap

Ilustrasi tangan diborgol. Foto: pexels.com

KULON PROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polres Kulon Progo menangkap seorang pemuda berinisial MM (19), warga Brebes, Jawa Tengah karena mengancam menyebarkan video pornografi QE (11) warga Temon, Kulon Progo, DIY.

Penangkapan dilakukan setelah ibu QE berinisial K (44) melaporkan pengancaman itu Mapolres Kulonprogo. Kejadian bermula saat K dihubungi oleh seseorang melalui pesan WhatsApp ketika dirinya sedang mengajar di sekolah pada 25 Mei lalu.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengirimkan foto dan video anaknya yang bermuatan pornografi. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto itu ke tempat kerja dan lingkungan rumah ibu korban.

Sesampainya di rumah, K lalu menanyakan kebenaran video dan foto itu kepada anaknya, QE.

“Ternyata korban membenarkan seseorang yang di dalam video dan foto itu dirinya yang dikirimkan ke pelaku yang mengaku bernama Maulana yang dikenalnya melalui grup WhatsApp,” kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga :  Hati-hati! Polda DIY Pasang Kamera Tubuh, Pelanggaran Lalu Lintas Sekecil Apapun Bakal Terpantau

Karena ibu korban merasa terancam, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo pada 26 Mei.

Selanjutnya, Unit II Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan penyelidikan mengenai pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Kemudian, Unit II Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan pemantauan terhadap pelaku dengan bantuan anggota Polres Gresik.

Setelah dipastikan keberadaan pelaku, Unit II Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gresik, Jatim.”Pelaku sudah kami amankan. Dia dibawa ke Polres Kulon Progo pada Kamis (21/7/2022) kemarin malam,” kata Iptu I Nengah Jeffry.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu 19 lembar hasil tangkapan layar yang berisi ancaman tersangka akan menyebarluaskan video dan foto yang berisi konten pornografi tersebut.

Baca Juga :  Setelah Insiden Maut, Area Jembatan Senggol Dipasangi Larangan Memancing

“Hingga saat ini, kami masih mendalami motif pelaku,” ucap Jeffry.

www.tribunnews.com