Beranda Daerah Semarang Awas, Modus Pemerasan Oknum Mengaku Anggota Polda Jateng. Korbannya Emak-Emak Diancam...

Awas, Modus Pemerasan Oknum Mengaku Anggota Polda Jateng. Korbannya Emak-Emak Diancam Foto Syur Anak Gadisnya Bakal Disebar!

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat diminta mewaspadai dengan modus perkenalan oleh pria mengaku oknum anggota polisi atau Polda Jateng.

Pasalnya, baru-baru ini modus mencatut profesi polisi digunakan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menjebak korban.

Bahkan, pelaku mengancam akan menyebar foto bugil anak gadis yang sempat dikenal via media sosial.

Tim Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini tengah memburu pelaku pemerasan dan penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi.

Hal itu dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat yang menjadi korban dari pelaku.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pihaknya dengan cepat merespon keluhan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

“Apalagi pelaku mencoba memalsukan identitasnya dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng. Saat ini keberadaannya masih dalam pelacakan,” paparnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya muncul cuitan di sebuah akun Twitter @merapi_uncover yang mengunggah pengakuan seorang wanita yang mengklaim menjadi korban penipuan sosok pria berseragam polisi.

Pak @ganjarpranowo, nyuwun tulung ditindaklanjuti penipuan mengatasnamakan (Septian P.S Wagiu) @poldajateng @reskrimsusjtg
Semoga tidak ada korban lagi,” cuit akun tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Dalam cuitan tersebut juga ditampilkan tangkapan layar percakapan pelaku kepada korban yang bernada ancaman.

Dalam percakapan tersebut pelaku mengancam akan menyebar foto tidak senonoh milik anak korban yang dimiliki oleh pelaku.

Berdasarkan pengecekan melalui Getcontact bahwa nomor seluler +6282125367776 yang digunakan oleh disimpan di sejumlah pemegang HP dengan berbagai nama seperti : _Ian Wagiu_, _Bukan Polisi Asli Alias Palsu_. _Sangean Lagi_. _Pemeras_. _Penipu¬_, _Polisi Pemeras Tidak Bertanggungjawab_, _Septian Jateng_, dan masih banyak lagi nama-nama lain yang tertulis pada aplikasi Getcontact.

Sedangkan hasil pengecekan melalui aplikasi whatsapp mendapati hasil nomor tersebut didapati memasang foto profil sosok berseragam dinas Polri.

Diduga nomor seluler tersebut dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan anggota Polri.

“Hasil penelusuran sementara mendapati keberadaan pelaku berposisi di luar pulau Jawa. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh Tim Cyber untuk mengungkap identitas asli dan keberadaan pelaku tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Maraknya kasus penipuan dan pemerasan dengan modus serupa di masyarakat membuat Iqbal prihatin.

Dirinya menghimbau pada masyarakat terutama kaum muda dan yang masih single untuk menjalin hubungan dengan berkenalan secara wajar.

“Agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Jangan sampai memberikan suatu hal yang privasi pada orang yang belum bisa dipastikan kebenaran identitasnya,” tutur Iqbal. Wardoyo