
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak yang memicu protes sebagian warga berhasil diselesaikan. Bau sampah yang menyengat berhasil diatasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Boyolali, Arif Gunarto mengungkapkan, langkah yang dilakukan adalah pembersihan lokasi TPS pada Sabtu (16/7/2022) – Minggu (17/7/2022). Tumpukan sampah diangkut ke TPA di Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Tim juga menimbun sisa sampah sehingga polusi bau tak lagi menyebar,” katanya pada Senin (18/7/2022).
Dijelaskan, konflik di tingkat masyarakat muncul karena ketidakmampuan Bumdes Sawahan dalam menangani sampah tersebut. Awalnya, pengelolaan sampah dilakukan dengan TPS dengan sistem 3R atau reduce, reuse dan recycle.
Namun, upaya itu ternyata tidak didukung dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Sebab sesuai aturan, pemilahan sampah harusnya dilakukan sejak di lingkungan rumah tangga. Hal tersebut berimbas pada penumpukan sampah yang bercampur.
Sampah plastik, rumah tangga dan lainnya tidak terpilah dengan baik. Hingga menyebabkan bau tidak sedap menebar ke sekitarnya. Sehingga memicu protes masyarakat disekitar karena merasa terganggu.
“Namun kini sudah berhasil ditangani dan taka da bau lagi.”
Disinggung tentang opsi pembuangan sampah ke TPA Putri Cempo, Solo ternyata juga tidak bisa dilakukan. Pasalnya, jarak ke lokasi tersebut terlalu jauh sehingga membutuhkan ongkos BBM yang terlalu besar.
Pihaknya juga minta agar penyelesaian masalah sampah antara warga dan pemerintah desa dilakukan secepatnya. Untuk sementara sesuai kesepakatan, TPS Bumdes ditutup dulu. Warga tidak bisa membuang sampah di lokasi tersebut. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














