SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik datang untuk pekerja yang diberhentikan atau kehilangan pekerjaan lantaran dikeluarkan.
Pemerintah memberikan perhatian bagi mereka yang kehilangan pekerjaan dengan menggulirkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Lewat program itu, para pekerja yang kehilangan pekerjaan atau korban PHK, bisa mendapatkan fasilitas pelatihan keterampilan secara gratis.
“Namanya program JKP. Itu langsung dari Kementerian Tenaga Kerja. Tujuannya membantu mereka yang kehilangan pekerjaan atau korban PHK,” papar Kepala Disnaker Sragen, Muh Yulianto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (24/7/2022).
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com