Beranda Umum Nasional Kasus Krakatau Steel Rugikan Negara Rp 6,9 T, Kejaksaan Agung Tahan...

Kasus Krakatau Steel Rugikan Negara Rp 6,9 T, Kejaksaan Agung Tahan 5 Orang Tersangka

Ilustrasi tangan diborgol.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima orang tersangka kasus korupsi Krakatau Steel mulai 18 Juli 2022 hingga 6 Agustus 2022.

Kelima tersangka itu, tiga di antaranya adalah eks Direktur Utama Krakatau Steel periode 2007-2015 berinisial FB, ASS dan BP.

Sementara tersangka lainnya adalah Ketua Tim Persiapan dan Implementasi pabrik blast furnace sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau berinisial HW alias RH dan Project Manager PT Krakatau Engineering berinisial MR.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (18/7/2022).

Ketut mengatakan, penahanan tersebut lima orang tersangka itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan.

Kejaksaan menduga, dalam pelaksanaan perencanaan, lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Direktur PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Pihak Kejaksaan Agung menduga, kasus yang terjadi pada proyek tahun 2011 tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 6,9 triliun.

Ketut menuturkan kasus bermula saat Krakatau Steel melakukan pengadaan proyek pabrik itu pada 2011-2019.

Pabrik itu akan memproduksi besi cari menggunakan bahan bakar batu bara. Direksi PT Krakatau Steel tahun 2007 menyetujui pengadaan pembangunan pabrik dengan bahan bakar batu bara dengan kapasitas 1,2 juta ton per tahun.

Menurut dia nilai kontrak pembangunan pabrik dengan mekanisme terima jadi itu awalnya Rp 4,7 triliun. Namun, proyek itu membengkak hingga Rp 6,9 triliun.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsim dengan PT Krakatau Engineering,” kata dia.

www.tempo.co