KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketahuan sedang mencuri beras 25 kg di kios sembako Pasar Wates, Kulonprogo, seorang pria berinisial NC (43) diamakan polisi.
Pelaku diketahui sebagai seorang buruh harian lepas. Dan kini, polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat melakukan tindakan kriminal tersebut.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Jumat (15/7/2022) pagi.
Kejadian diketahui oleh pedagang lain yang ada di Pasar Wates yang melihat ada seorang laki-laki yang mengambil sekarung beras seberat 25 kilogram dari pintu belakang ruko.
Selanjutnya, dia melaporkan ke pengelola kios sembako jika pelaku membawa karung beras itu ke lantai 2 Pasar Wates.
“Setelah di cek di lantai 2, benar didapati ada seorang laki-laki masih membawa karung beras. Kemudian pengelola kios sembako itu melaporkan kepada keamanan pasar,” terang Jeffry.
Selanjutnya, pelaku dibawa petugas keamanan pasar ke Polsek Wates untuk proses lebih lanjut.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu. Kami juga masih mendalami motif pelaku,” kata Jeffry.
Dari pengecekan tim penyidik, lanjutnya, pelaku yang merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah itu juga pernah terlibat kasus pencurian handphone di daerah Kebumen.
Saat itu, pelaku divonis hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kebumen.