YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama baik Kota Yogyakarta sebagai kota yang ramah kembali tercoreng akibat ulan seorang pengamen yang melempar wisatawan menggunakan pacahan konblok.
Peristira kurang menyenangkan itu terjadi saat wisatawan tengah nongkrong di sebuah angkringan yang berlokasi di Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Sabtu (2/7/2022).
Aksi itu pun sempat viral di di media sosial.
Dalam unggahan melalui salah satu grup sosial media facebook, disebutkan seorang wisatawan perempuan mengalami pemukulan oleh oknum pengamen di kawasan Tugu Pal Putih lantara kesal tidak diberi uang oleh wisatawan.
“Baru saja terjadi (2/7/2022) di Angkringan Pak Jarot depan Bank Muamalat sebelah Hotel Harper, Seorang Pengamen mukul mbak2 wisatawan Jogja yang lagi makan lesehan dengan batu besar pecahan konblok pedestrian karena kesal tidak diberi uang dan dari mas2 tukang parkir ataupun pihak keamanan tidak ada yang menindak pengamen tsb, sampai si mbak tersebut melempar batu besar kembali ke si pengamen, dan pengamennya kabur begitu saja,” tulis pengunggah.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun memastikan sudah mengambil langkah.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, mengatakan penyisiran tempat kejadian perkara pun telah dilakukan personelnya di lapangan.
“Setelah ada informasi itu, hari Minggu kami kirim petugas untuk cek lokasi, apakah masih ada pelakunya di seputaran Mangkubumi (Jalan Margo Utomo). Ternyata, sudah nggak ada. Tapi, tentu tetap kita tindaklanjuti,” katanya.
Ia menegaskan, pengamen tersebut masuk dalam target operasi agar segera mendapat pembinaan.
Bagaimanapun, kejadian tersebut sangat mencoreng wajah kota wisata Yogyakarta, khususnya saat memasuki momen liburan seperti ini.
“Kami akan panggil, kapanpun pengamen itu muncul. Akan kami ajak bicara, ya, supaya tidak terulang lagi. Nah, kalau memang perilakunya sering seperti itu, kita akan keluarkan (pengamen) dari area tersebut,” tegasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, UPT pun telah berkoordinasi dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan tehadap aktivitas pengamen.
Tdak hanya sepanjang sumbu filosofi, tapi juga kawasan lain.
Pasalnya, Ekwanto menyebut, setelah kasus ini mencuat di media sosial, ada kemungkinan pengamen bermasalah itu berpindah tempat.
Sehingga, petugas Satpol PP dapat mendeteksi keberadaan area operasi terbarunya.
“Meskipun tidak ada lagi di Jalan Mangkubumi, tapi siapa tahu dia ngamen di tempat lain. Satpol PP sudah ada data, jadi tetap bisa mendeteksi keberadaannya, karena wilayah jangkauannya kan se-Kota Yogyakarta,” jelasnya.
“Kami terus mengimbau, mari kita jaga sama-sama Kota Yogyakarta ini dengan hal-hal positif. Sebisa mungkin, apa saja yang bernuansa negatif bisa diminimalisir, oleh siapapun itu,” pungkas Ekwanto.