JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Puncak HUT IBI ke-71, Bidan di Sragen Ditekankan Punya STR dan Bantu Turunkan Stunting Hingga 10 %

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sragen, Ny Damai Tatag Prabawanto bersama pakar hukum kesehatan, dr Dewa Nyoman Sutanaya usai puncak peringatan HUT ke-71 IBI di Gedung SMS, Selasa (12/7/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para tenaga kesehatan bidan diingatkan untuk memiliki surat tanda registrasi (STR) dan izin praktik.

Dua hal itu wajib dimiliki untuk menghindarkan bidan dari risiko kasus hukum dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sragen, Ny Damai Tatag Prabawanto di sela puncak peringatan HUT ke-71 IBI di Gedung SMS Sragen, Selasa (12/7/2022).

“Jadi yang pertama, istilahnya orang berkendaraan harus punya SIM, kalau di bidan itu yang menentukan ada STR-nya. Kemudian ada izin praktiknya, kemudian standarisasinya harus sesuai,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Damai menguraikan untuk bidan yang praktik mandiri harus sudah berkompeten dalam hal ini memiliki kemampuan seperti bidan delima.

Bidan delima adalah istilah untuk bidan yang sudah memenuhi kompetensi mulai dari lokasi praktiknya, izinnya dan kelayakannya dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Dalam kesempatan tadi, ada 46 bidan delima yang dikukuhkan oleh Bupati Sragen.

Di momen HUT IBI ke-71, ia juga menekankan pentingnya peran bidan dalam berkontribusi mempercepat penuntasan program pemerintah di bidang kesehatan.

Seperti saat ini program Bupati yang menargetkan menurunkan angka stunting hingga 14 % dari angka 18 % saat ini.

Para bidan dari berbagai wilayah di Sragen saat mengikuti seminar puncak peringatan HUT ke-71 IBI. Foto/Wardoyo

Penurunan Stunting 

Melalui bidan desa yang ada di setiap desa, diharapkan bisa berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada orangtua dan anak-anak yang mengalami kekurangan gizi agar terbebas dari stunting.

“Bahkan harapan dari Kepala DKK, di tahun 2024 angkanya bisa turun 10 %,” terangnya.

Sementara, HUT IBI tahun 2022 ini diperingati dengan serangkaian kegiatan sejak beberapa waktu lalu. Di antaranya bulan imunisasi anak nasional (BIAN) yang dilaksanakan di semua Puskesmas dan juga seluruh bidan praktik mandiri.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kemudian bersama BKKBN memberikan pelayanan KB di seluruh Kabupaten Sragen, bidan praktik mandiri maupun Puskesmas.

Serta pada tanggal 24 Mei dengan anjangsana bagi bidan yang sudah purna dan sakit.

Lantas tabur bunga pada bidan yang sudah meninggal serta pemberian bantuan bagi 10 anak SD yang kurang mampu.

Puncak peringatan HUT IBI hari ini juga dihadiri oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Ketua IBI, Ketua Bidan Delima Provinsi Jateng, seluruh pejabat daerah hingga 1400an bidan yang bernaung di bawah IBI Sragen.

Sebagai penambah wawasan, digelar acara seminar mengahdirkan narasumber pakar hukum kesehatan dari Surabaya, dr Dewa Nyoman Sutanaya yang memberikan materi pendampingan dan menghindari risiko hukum pada profesi nakes maupun bidan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com