SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022.
Untuk tahun ini, Sragen meraih penghargaan satu tingkat lebih baik dari tahun lalu yakni Kategori Nindya.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Penghargaan tersebut diterima langsung kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/7/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati juga didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen, sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Aris Tri Hartanto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, dr. Udayanti Proborini.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 312 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA. Rinciannya, delapan daerah meraih predikat Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.
Usai menerima penghargaan, Bupati Yuni memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemenuhan hak-hak anak di Sragen.
“Alhamdulillah, penghargaan itu merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah kota, swasta, serta masyarakat Sragen yang turut mewujudkan Kabupaten ramah dan layak untuk tumbuh kembang anak,” ungkapnya saat menghadiri rapat evaluasi KLA di aula Sukowati, Selasa (26/7/2022).
Menurutnya memperoleh KLA predikat Utama sangatlah sulit terlihat hanya ada delapan kota/Kabupaten yang memperolehnya tahun ini.
Bahkan ada beberapa kabupaten/kota yang turun predikat dari Nindya ke Madya karena tidak bisa mempertahankan. Skor KLA Pemkab Sragen berbeda setelah dilakukan assessment ke daerah.
“Skor kita hampir tidak Nindya. Skor awal 870, namun setelah dilakukan assessment, evaluasi tinjauan, hasil wawancara dan sebagainya mendapatkan skor 737. Alhamdulillah kita naik tingkat dari Madya menjadi Nindya,” papar Bupati.
Sementara, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Aris Tri Hartanto pada kesempatannya mengatakan KLA tingkat Nindya ini didapat setelah lima tahun berturut-turut Sragen memperoleh penghargaan KLA tingkat Pratama.
Ia melanjutkan pada 2008 lalu, Pemkab Sragen telah menginisiasi KLA ini secara mandiri. Baru pada 2009 pertama kalinya Kabupaten Sragen mendapatkan KLA predikat Pratama.
Pada tahun 2012, 2013, 2018 dan 2019 Pemkab Sragen tetap bertahan di predikat Pratama. Baru 2021 penghargaan KLA predikat Madya dan pada 2022 ditingkat Nindya.
“Ini patut kita syukuri karena capaian ini bukan hanya milik pimpinan Pemkab Sragen namun peran serta stakeholder mulai pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, media massa dan stakeholder lintas sektoral,” kata Aris
Pihaknya tentu berharap di tahun selanjutnya Pemkab Sragen bisa minimal mempertahankan bahkan terus naik ke predikat Utama.
“Kedepannya penghargaan ini bukan tujuan akhir, prinsipnya kita bahu membahu dijadikan semangat agar lebih baik. Terkhusus untuk perlindungan anak dan pemenuhan hak anak,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com