SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022.
Untuk tahun ini, Sragen meraih penghargaan satu tingkat lebih baik dari tahun lalu yakni Kategori Nindya.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Penghargaan tersebut diterima langsung kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/7/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati juga didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen, sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Aris Tri Hartanto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, dr. Udayanti Proborini.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 312 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA. Rinciannya, delapan daerah meraih predikat Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.
Usai menerima penghargaan, Bupati Yuni memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemenuhan hak-hak anak di Sragen.
“Alhamdulillah, penghargaan itu merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah kota, swasta, serta masyarakat Sragen yang turut mewujudkan Kabupaten ramah dan layak untuk tumbuh kembang anak,” ungkapnya saat menghadiri rapat evaluasi KLA di aula Sukowati, Selasa (26/7/2022).
Menurutnya memperoleh KLA predikat Utama sangatlah sulit terlihat hanya ada delapan kota/Kabupaten yang memperolehnya tahun ini.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com