JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Diam-diam, Pak Bayan di Sragen Akhirnya Resmi Nikahi Siswi SMK yang Dihamili. Mas Kawinnya SAS dan Uang Rp 1 Juta

Pak Kadus atau Bayan di Celep Kedawung Sragen saat melangsungkan ijab kabul dengan NV (18) siswi SMKN yang dihamili hingga melahirkan bayi. Prosesi ijab kabul digelar di KUA Kedawung, Rabu (6/7/2022). Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Dusun (Kadus) Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, Suwondo (52) akhirnya resmi menikahi NV (18) siswi SMKN yang dihamilinya hingga melahirkan bayi.

Kadus paruh baya yang berstatus duda itu melangsungkan ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Kedawung, Rabu (6/7/2022) sore.

Suwondo menikahi NV dengan mas kawin atau mahar seperangkat alat salat (SAS) dan uang tunai Rp 1 juta. Namun prosesi ijab kedua mempelai itu dilangsungkan diam-diam tanpa memberitahu warga.

Bahkan Kades juga tidak diundang untuk menghadiri. Hanya pihak keluarga dan Modin desa yang menyaksikan ijab tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Ihsan Munadi melalui PLH Kepala KUA Kedawung, Hari Ihsan membenarkan prosesi ijab kabul Kadus dengan siswi kelas 2 SMKN tersebut.

Baca Juga :  Drama Musikal Meriahkan HUT Ke-278 Sragen

Ijab digelar pukul 16.00 WIB dengan dihadiri pihak keluarga dan disaksikan Modin desa setempat.

“Maharnya seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 1 juta. Yang mendampingi keluarga dan Pak Modin. Alhamdulillah ijab berlangsung lancar,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (7/7/2022).

Hari menguraikan pernikahan kedua mempelai beda usia 34 tahun itu bisa digelar lantaran sudah terbit izin dispensasi dari Pengadilan Agama (PA).

Izin diperlukan lantaran mempelai wanita masih berusia 18 tahun atau di bawah usia minimal yang ditetapkan oleh UU.

“Izin dispensasi di PA sudah keluar, mau nggak mau harus saya laksanakan (pernikahan). Karena persyaratan izin dispensasi umur sudah terpenuhi setelah disidangkan di Pengadilan Agama sudah keluar. Sehingga bisa dilaksanakan pernikahan. Jadi Selasa pagi daftar dan Rabu sore minta ijab kabul,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Sragen 2024 dan Ini Nasib Caleg PDIP !

Pernikahan itu sekaligus mengakhiri beragam kontroversi yang mengiringi kisah cinta keduanya.

Kasus itu sempat membuat setelah NV mendadak diketahui melahirkan bayi laki-laki.

Sempat 2 pekan bungkam siapa ayah biologisnya, akhirnya siswi kelas 2 SMKN di Sragen itu akhirnya buka suara setelah beritanya meledak dan viral di media sosial.

Setelah geger, Muspika turun tangan dan akhirnya pelaku yang merenggut keperawanan siswi hingga hamil dan melahirkan itu akhirnya mengakui.

Tak dinyana pelaku adalah Pak Bayan yang kemudian setelah dimediasi oleh pihak terkait akhirnya sanggup bertanggungjawab menikahi.

Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan bahwa Kadus Wondo sudah resmi menikahi NV. Prosesi ijab kabul digelar Rabu kemarin di KUA.

“Iya benar, sudah ijab,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com