Beranda Daerah Karanganyar Tebar 100.000  Bibit Ikan Wader, Ilyas Akbar Dorong Pemkab Karanganyar Inisiasi Perda...

Tebar 100.000  Bibit Ikan Wader, Ilyas Akbar Dorong Pemkab Karanganyar Inisiasi Perda ‘Jogo Kali’ dari Bahaya Strum Ikan

Ketua DPD Partai Golkar Karangnyar, Ilyas Akbar Almadani saat menebar benih ikan / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani mendesak Bupati Karanganyar Juliyatmono MM membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Jogo Kali yakni tentang  menjaga merawat sungai dari ancaman strum pencari ikan.

Pasalnya, kelestarian kebersihan sungai adalah sumber daya alam yang bermanfaat luas termasuk berdampak ekonomi bagi warga.

“Kami mendorong kiranya Pemkab Karanganyar segera berpikir membuat Perda Jogo Kali karena cepat atau lambat kelestarian sungai akan terancam dengan tindakan mengotori sungai dan apalagi menyetrum ikan,”
ungkapnya di sela acara penyebaran sebanyak 100.000 bibit ikan wader di sungai Desa Genyungan, Mojogedang, Karanganyar, Minggu (3/7/2022).

Ilyas menjelaskan kegiatan tebar benih itu merupakan bagian dari kepedulian untuk Jogo Kali yakni berharap ada kehidupan ikan di sungai,  sehingga kelak berdampak ekonomi bagi warga. Namun lanjut Ilyas, bukan berarti disetrum karena bisa merusak semuanya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Penyebaran bibit ikan tersebut baru dilakukan di satu titik saja. Artinya jika Pemkab Karanganyar gencar melakukan penyebaran ikan di setiap sungai per kecamatan atau 167 desa, maka sama halnya pemerintah daerah peduli pada warga dan lingkungan.

“Kami pikir soal kemauan saja karena anggaran dari dinas terkait mampu menabur minimal 10.000  ikan per desa kelak warga menuai manfaat,” tandas Ilyas.

Apalagi saat ini laju perekonomian rakyat sedang tertatih-tatih pasca Covid-19,  sehingga Perda Jogo Kali itu sangat dibutuhkan. Namun diharapkan pada Perda Jogo Kali juga luas cakupannya, bukan hanya melarang strum ikan saja, melainkan juga mengatur pengembangan ekonomi berbasis sungai.

“Kan bisa saja Pemkab mendorong wisata sungai  pameran-pameran lokal di area  sungai sehingga keberadaan sungai memiliki daya tarik bagi wisatawan lokal,” pungkas Ilyas. Beni Indra