Beranda Daerah Solo 2 Mafia Tanah Aset Pemkot Solo Ditangkap, Gibran Minta Kapolresta Buru Pelaku...

2 Mafia Tanah Aset Pemkot Solo Ditangkap, Gibran Minta Kapolresta Buru Pelaku Lain!

Gibran Rakabuming Raka. Foto: JSNews/Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terbongkarnya kasus mafia tanah yang menjual lahan bekas makam Bong Mojo, Jebres, Solo, membuat walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka geregetan.

Karenanya, putra sulung Presiden Jokowi itu mendesak jajaran Polresta Solo terus mengembangkan kasus tersebut secara tuntas.

Ia meyakini kasus penjualan aset lahan milik Pemkot di bekas makam itu melibatkan banyak orang.

Tidak hanya dua tersangka yang sudah ditangkap, ia meyakini kemungkinkan masih ada pelaku lain.

Gibran meyakini kasus penjualan lahan bekas makam Bong Mojo milik Pemkot Solo tersebut tidak hanya berhenti di dua orang tersangka itu saja.

“Setelah dua tersangka ditangkap, saya mohon pada Pak Kapolresta untuk mengembangkan kembali kasus itu. Saya yakin tidak hanya dua orang itu saja yang terlibat,” paparnya, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Respati-Astrid Apresiasi Antusiasme Seluruh Pendukung dan Parpol Pengusung

Ditanya tentang kemungkinan adanya pelaku lebih besar yang berada di balik para penjual lahan, Gibran mengiyakan adanya kemungkinan tersebut.

“Ya mungkin saja bisa seperti itu. Tapi itu ranahnya kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan rencana perobohan bangunan liar yang ada di bekas pemakaman Bong Mojo tersebut, Gibran tetap akan mengawalnya.

Namun demikian, dia mengaku belum ada rencana pasti terkait perobohan bangunan.

“Itu kan bangunan liar, nanti tetap dirobohkan. Tapi nanti dulu, yang warga sudah tahu posisinya lebih dulu,” tukasnya. Prihatsari