Beranda Umum Nasional Bikin Geger, Pihak Sambo Akhirnya Buka Suara Soal Konsorsium 303 dan Setoran...

Bikin Geger, Pihak Sambo Akhirnya Buka Suara Soal Konsorsium 303 dan Setoran Bisnis Haram Rp 1,3 Triliun Pertahun. Ini Pernyataannya!

Nama AKBP Jerry Raymond Siagian yang masuk dalam skema konsorsium 303 dan Kaisar Sambo yang beredar luas di media sosial. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maraknya informasi soal kerajaan Sambo dan perannya sebagai pentolan di balik bisnis haram perjudian dalam skema konsorsium 303, akhirnya mendapat tanggapan dari pengacaranya.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanish mengaku sepengetahuannya informasi konsorsium judi yang dibina Sambo, adalah tidak benar.

Namun ia enggan membeberkan alasan dan argumen yang memperkuat bantahannya itu.

“Tanya mereka saja mas benar atau tidaknya karena sepengetahuan saya info tersebut tidak benar, terima kasih,” kata Arman dikutip Tempo.co, Sabtu (27/8/2022).

Arman jug tidak bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai beberapa tudingan yang dialamatkan kepada kliennya tersebut.

Ia hanya membalas singkat tanpa tanpa penjelasan lebih rinci.

Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan pelbagai hal seputar Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah perjudian daring atau judi online. Sambo sendiri telah dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisian berdasarkan sidang Komite Etik Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan sedang mendalami soal isu Konsorsium 303 dan dugaan keterkaitan Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.

Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Bersamaan dengan kasus Ferdy Sambo yang disebut sebagai otak pembunuhan ajudannya Brigadir J menyeruak, informasi tentang Konsorsium 303 itu beredar di media sosial.

Personel kepolisian dari berbagai pangkat perwira diduga terlibat dalam Konsorsium 303 itu. Di antaranya disebut ada perwira yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Bahkan dalam grafik konsorsium itu menampilkan diagram aliran setoran uang dan peran bekingan yang melibatkan banyak perwira polisi di bawah Sambo.

Dalam skema itu, disebutkan aliran setoran dari bisnis haram itu mencapai angka Rp 1,3 triliun pertahun.

Pada Rabu malam, 24 Agustus 2022, Tempo menemui seorang yang mengungkapkan adanya dugaan dana aliran judi yang masuk ke beberapa pejabat Kepolisian.

Sumber ini menyatakan banyak tahu perihal judi yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Tempo menemui pria itu di Kantor LQ Indonesia Law Firm di Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji Gus Miftah dan Raffi Ahmad

Kepada Tempo, sumber ini mengungkapkan kebenaran akan adanya Konsorsium 303 ini. Bahkan di dalamnya menunjuk beberapa perwira menengah di Polda Metro Jaya. Salah satu diantaranya adalah mereka yang ditahan di Mako Brimob.

Saat wawancara, sumber ini didampingi oleh Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim.

Kepada Tempo, sumber itu menyatakan diri sebagai pengusaha. Ia menunjukkan foto, dokumen, surat, hingga bukti chat yang pernah dibuatnya dan dikirimkan kepadanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan tanggapan secara langsung soal isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Isu ini ikut dilontarkan pada rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman,” kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Rabu 24 Agustus 2022.

Listyo Sigit mengatakan telah menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk mendalami diagram Konsorsium 303 tersebut.

Jawaban itu dilontarkan Listyo Sigit untuk menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait diagram Konsorsium 303 yang tersebar di dunia maya. Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dipo Nusantara Pua Upa, bahkan menyatakan bahwa dalam diagram itu melibatkan perwira tinggi polri lainnya, selain Ferdy Sambo.

Dalam diagram terbaru yang didapatkannya, Dipo menyatakan bahwa terdapat nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Dipo, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, juga mempertanyakan soal diagram tersebut. Arteria juga menanyakan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM dan Kompolnas kemarin.

Meskipun menyatakan bahwa isu tersebut tengah ditelusuri, Listyo Sigit Prabowo memastikan pemberantasan terhadap praktek perjudian terus berjalan. Menurut dia, sejak Januari 2022 hingga bulan ini pihaknya telah mengungkap 641 praktek judi daring dan 1.408 judi konvensional.

“Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka, terdiri dari 927 tersangka judi online dan 2.369 tersangka judi konvensional.” ucapnya.

Baca Juga :  Kurikulum Merdeka Akan Dikaji Ulang, Metode Pembelajaran Matematika di Sekolah Akan Diubah

Adapun untuk Agustus ini ada 286 perkara judi daring dan 453 perkara judi konvensional, dengan total tersangka 1.298 yang terdiri dari 797 tersangka judi online dan 501 tersangka judi konvensional.

Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan akan mencopot seluruh jajarannya yang terlibat perjudian.

“Karena ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, untuk tidak ada lagi judi online atau judi darat,” ujarnya.

Geng lain di Polri hendak menggusur dominasi Ferdy Sambo
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya unggahan tersebut. Menurut dia, skema yang tersebar itu mirip model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.

“IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng saat dihubungi, 18 Agustus lalu.

Sugeng mengatakan, skema tersebut kemungkinan berasal dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan Ferdy Sambo. Tujuannya, kata dia, untuk menggusur Sambo dan kawan kawannya dari posisi elit polri. IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik, dan tetap mengkritisi hal ini.

“IPW meminta timsus menyelidiki info yang beredar tersebut dan menindaklanjuti,” kata Sugeng.

Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 diusut dengan asas praduga tak bersalah.

www.tempo.co