JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Badai Korupsi Perhutani, Hendak Dibidik Jadi Tersangka, Satu Oknum Pejabat Langsung Meninggal

Kasi Pidsus Kejari Sragen, Agung Riyadi (tengah) didampingi Kasi Intelkam Dipto Brahmono (kanan) saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka korupsi dana forum tani Perum Perhutani KPH Surakarta di halaman Kejari Sragen, Kamis (25/8/2022) petang. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi dana forum tani dari sewa lahan Perhutani Surakarta di kesatuan pemangku hutan (KPH) Tangen, mencuatkan fakta baru.

Setelah menetapkan satu tersangka yakni mantan Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani KPH Surakarta, Yohanes Cahyono Adi (40), penyidik mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Namun jauh sebelum penetapan tersangka, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen sudah mengisyaratkan ada beberapa pihak yang sempat mengarah sebagai calon tersangka.

Selain Yohanes Cahyono, sebenarnya ada oknum pejabat lain di Perhutani yang juga terseret. Namun oknum itu mendadak meninggal dunia saat masih berstatus saksi dan dalam proses menjalani pemeriksaan.

“Iya (ada calon tersangka meninggal dunia). Waktu itu masih berstatus saksi dan dalam proses pemeriksaan,” papar Pidsus Kejari Sragen, Agung Riyadi kepada wartawan di Kejari, Kamis (25/8/2022).

Namun, tidak dijelaskan siapa oknum pejabat Perhutani yang meninggal sebelum ditetapkan tersangka itu.

Agung hanya sempat mengiyakan bahwa oknum itu meninggal dunia saat awal-awal penanganan kasus itu oleh Kejaksaan Negeri Sragen beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Itu waktu di awal-awal penanganan,” urainya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan saat ini masih mengintensifkan pemeriksaan dan penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah itu.

Ia bahkan mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan ada calon tersangka baru dari kasus itu.

“Ini masih kita kembangkan penyidikan. Pemeriksaan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lainnya,” urainya.

Agung mengungkapkan untuk mengusut kasus tersebut, tim penyidik sudah memeriksa banyak saksi. Jumlah saksi bahkan disebut mencapai lebih dari 50 orang.

Mulai dari petani penyewa lahan, mandor, mantri hingga pihak KPH Surakarta.

Modus Kegiatan Fiktif 

Sebelumnya, Agung menyampaikan kasus dugaan korupsi itu bermodus penyalahgunaan tarikan uang sewa kepada para petani penggarap lahan milik Perhutani di 4 wilayah kecamatan di Sragen.

Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan rasuah itu diperkirakan merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

“Lahan Perhutani yang disewakan ke petani ada di 16 desa 14 kecamatan. Sebenarnya bukan petani yang dirugikan tapi terkait ada penyalahgunaan dana yang merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Tersangka Yohanes yang terkahir menjabat sebagai Junior Manajer Bisnis itu diduga menyalahgunakan dana forum tani dari pemanfaatan lahan Perum Perhutani oleh petani penggarap di wilayah Tangen, Sragen dengan modus kegiatan fiktif alias siluman.

Kegiatan siluman itu terendus selama empat tahun sejak 2017-2020 dengan total dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan mencapai ratusan juta.

“Modusnya ada kegiatan yang difiktifkan. Kegiatannya satu tapi tiap tahun difiktifkan dari tahun itu tadi (2017-2020),” urai Agung.

Agung menjelaskan kegiatan fiktif yang dimaksud adalah kegiatan itu dilaporkan seolah-olah sudah dilaksanakan. Akan tetapi riilnya tidak pernah dilaksanakan.

“Jadi ada kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kegiatannya di wilayah Kabupaten Sragen ini,” jelasnya.

Dari kegiatan fiktif itu, total dana yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 100 juta. Angka itulah yang menjadi taksiran kerugian negara akibat perbuatan tersangka. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com