JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Capek-Capek Latihan, Seluruh Paskibra di Sragen Gigit Jari Batal Tampil di Upacara 17 Agustus

Ilustrasi latihan baris berbaris Paskibra. Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh pasukan pengibar bendera (Paskibra) di wilayah Sragen yang dipersiapkan untuk bertugas pada upacara peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus 2022, terpaksa harus menahan kecewa.

Pasalnya, Pemkab memutuskan meniadakan upacara bendera HUT RI pada tahun ini.

Meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah kota besar dan nasional, menjadi alasan Mendagri meniadakan upacara bendera dan meminta semua daerah menggelarnya secara daring.

Pembatalan upacara itu sontak membuat kecewa para pasukan Paskibra dan pelatih yang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri.

Pemberitahuan pembatalan upacara membuat latihan Paskibra pun dihentikan dan pasukan dibubarkan.

Tak hanya Paskibra kabupaten, Paskibra di kecamatan yang biasanya bertugas pada upacara tingkat kecamatan pun juga terpaksa dibubarkan lebih dini.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

“Iya, terpaksa ini latihan berhenti dan pasukan dibubarkan. Kemarin ada pemberitahuan kalau upacara dibatalkan dan diganti daring. Padahal sudah sempat latihan, bahkan di beberapa kecamatan ada yang latihannya sejak Juli kemarin,” ujar HER, salah satu pelatih tim Paskibra kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/8/2022).

Sekadar tahu, menjelang peringatan HUT RI, kabupaten dan semua kecamatan biasanya rutin merekrut tim Paskibra yang akan ditugaskan saat upacara bendera 17 Agustus.

Tim itu biasanya diisi oleh para pelajar sekolah menengah yang sudah melalui proses seleksi berdasarkan beberapa persyaratan seperti fisik, tinggi badan dan lainnya.

Baca Juga :  18 Motor Disita! Tim Gabungan Polres Sragen Berantas Balap Liar di Jalan Raya Sragen-Ngawi

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan ditiadakannya agenda upacara bendera peringatan HUT RI tahun ini.

Pembatalan dilakukan atas dasar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterima daerah beberapa hari lalu. Pembatalan upacara dikarenakan peningkatan kasus Covid-19 secara nasional dalam beberapa waktu terakhir.

Pembatalan itu berlaku secara nasional dan sebagai gantinya upacara 17 Agustus tahun ini kembali akan digelar secara virtual atau daring.

“Iya, untuk HUT RI tahun ini tidak menggelar upacara bendera. Ada SE dari Mendagri bahwa upacara digelar secara daring. Kebijakan itu berlaku nasional, jadi enggak hanya di Sragen saja,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com