JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Cegah Kemiskinan, DPRD Jateng Luncurkan Raperda Solusi Marketing Produk Petani Nelayan Peternak dan UMKM

Ketua Komisi B DPRD Jateng   Sumanto SH di sela Uji Publik Raperda inisiatif DPRD Jateng di Hotel Alana, Karanganyar, Senin (8/8/2022) / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS COM -DPRD Provinsi Jateng meluncurkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang solusi marketing terhadap produk petani nelayan peternak tingkat bawah serta pelaku UMKM.

Salah satu fokus Raperda tersebut adalah kehadiran Pemprov Jateng melakukan mediasi agar produk petani atau nelayan serta peternak dan pelaku bawah  UMKM bisa menuju ekspor.

Dengan begitu, harga jual produk bisa terangkat sehingga berdampak terhadap kesejahteraannya. Secara detail Pemprov Jateng akan melakukan asistensi edukasi dan channeling dengan industri produk bahan pangan  di luar negeri sebagai buyer langsung produk pertanian.

Ketua Komisi B DPRD Jateng
Sumanto SH mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan fenomena klasik yang melegenda,  yakni kemiskinan yang menimpa petani kecil, nelayan, peternak serta pelaku bawah UMKM.

“Sebenarnya jika dirunut pada sistem ekonomi yang ada,  sungguh merupakan tragedi, di mana petani nelayan peternak adalah pelaku langsung atau produsen tingkat bawah.  Misalnya penghasil padi, penghasil ikan, penghasil ternak, tetapi kesejahteraannya sebagai pelaku utama justru miskin karena harga produknya tidak bisa naik sedangkan inflasi terus terjadi,  maka mereka selalu di bawah garis kemiskinan,” ungkap Sumanto SH di sela Uji Publik Raperda inisiatif DPRD Jateng di Hotel Alana, Karanganyar, Senin (8/8/2022).

Sumanto mencontohkan,  nasib petani bawah,  yang mana merupakan pelaku langsung di garis pertama tetapi harga beras tidak pernah bisa naik tinggi sehingga pendapatan petani di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Begitu juga,  lanjut Sumanto, nasib nelayan penghasil ikan di kawasan Pantura penghasil ikan namun harganya stagnan dan pendapatan sama saja di bawah UMK.

“Itu semua karena harga komoditas petani nelayan  tidak sesuai ekspektasi sehingga perlu dilakukan terobosan melalui hadirnya Raperda ini yakni pola marketing dan asistensi untuk orientasi ekspor,” tandas Sumanto.

Saat ini Raperda tersebut terus dilakukan uji publik di Jateng. Adapun kali ini giliran uji publik di wilayah Soloraya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com