SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus perkosaan terhadap pemandu lagu di karaoke atau LC karaoke di Tulungagung, Jatim akhirnya terkuak.
Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial ADB (26) asal Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Korban diketahui berinisial BM (30) pasal Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. LC cantik itu akhirnya tewas setelah diperkosa hingga tak sadarkan diri di rumah pelaku.
Pelaku kini sudah diringkus oleh tim Unit PPA Reskrim Polres setempat. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan pelaku sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Benar, pelaku sudah diamankan anggota UPPA Satreskrim Polres Tulungagung,” terang Anshori kepada wartawan, Rabu (17/08/2022).
Wanita LC itu tewas seusai diperkosa oleh pelaku dalam kondisi pingsan. Sebelumnya korban sempat diajak menemani menyanyi dan minum-minuman keras oleh pelaku.
Dalam kondisi teler, korban diboncengkan ke rumah pelaku. Di rumah itulah, pelaku menyetubuhi paksa korban yang sudah tidak berdaya.
Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal dunia.
Saat dilaporkan ke Polres, korban belum sempat dimintai keterangan karena dalam keadaan pingsan.
Berdasarkan dari pengakuan pelaku dan hasil visum serta autopsi pada jenasah korban, akhirnya pihak Kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 286 atau 290 ayat (1) atau 359 KUHP. JSnews