JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Teganya, Putri Candrawathi Sempat Ajak Brigadir J Lakukan Ini Sebelum Dihabisi Beramai-Ramai oleh Ferdy Sambo dan 2 Ajudan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat foto bersama Brigadir J sembari memegang tangannya ketika berfoto selfie dengan ajudan lainnya. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri membongkar fakta baru dalam drama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang banyak dominan diam, akhirnya terbongkar perannya.

Putri yang selama 4 tahun banyak didampingi dan diasisteni Brigadir J, ternyata juga tega larut dalam arus skenario keji yang dijalankan sang suami.

Bahkan, rekaman CCTV menunjukkan Putri Candrawathi sempat mengajak Yosua dan tiga tersangka lain bersama-sama menuju ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tiga tersangka itu adalah Bharada E, Bripka RR dan asisten Kuwat Maruf yang sudah diperintahkan suaminya menjalankan skenario pembunuhan.

“Dia mengikuti skenario yang dibangun FS,” papar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (20/8/2022).

Agus menguraikan Putri juga mengetahui semua skenario dan proses pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J.

Putri bahkan disebut berada di lokasi rumah pribadi saat suaminya menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk menembak mati Brigadir J.

Fakta itu terbongkar dari rekaman CCTV yang dikantongi oleh penyidik dari sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Dari rekaman CCTV yang diperoleh, menunjukkan Putri berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta, ketika suaminya meminta kesanggupan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

“(Putri) ada di lantai 3 rumah pribadi Jalan Saguling saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” ucapnya.

Melalui bukti CCTV yang diperoleh itulah, penyidik memastikan bahwa Putri turut andil berperan dan terlibat dalam skenario yang dibangun Ferdy Sambo.

Tidak hanya mengetahui rencana pembunuhan, Putri yang 4 tahun didampingi Brigadir J sebagai ajudan, juga ikut dalam skenario dengan membiarkan bahkan mendukung drama keji yang dijalankan suaminya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan Putri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

Dua alat bukti itu adalah keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 dan CCTV di dekat TKP.

“DVR yang diperoleh dari pos satpm inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” kata Andi Rian saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 19 Agustus 2022.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Menurut Andi Rian, berdasarkan bukti ini, Putri melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Andi Rian berujar Putri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan, namun ia tidak hadir dalam gelar perkara karena dokter memintanya istirahat selama 7 hari.

Sama seperti suaminya Sambo, Putri dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, sama seperti yang dikenakan empat tersangka sebelumnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua pada 8 Juli lalu.

Namun, Bareskrim menghentikan pengusutan laporan ini 12 Agustus kemarin karena tidak menemukan tindak pidana pelecehan.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com