Beranda Daerah Kapolsek Sukodono Ditangkap Saat Pesta Narkoba. Digerebek Bareng 2 Anggota

Kapolsek Sukodono Ditangkap Saat Pesta Narkoba. Digerebek Bareng 2 Anggota

Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Wardana. Foto/Istimewa

JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Wardana ditangkap polisi karena diduga kedapatan pesta narkoba jenis sabu bersama dua anggotanya, Selasa (23/8/2022) dinihari.

Ketut diamankan dalam sebuah pesta sabu yang digelar Senin (22/8/2022) malam hingga Selasa (23/8/2022) dinihari.

Saat digerebek, Kapolsek di Polres Sidoarjo tengah pesta sabu bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Penggerebekan Kapolsek Sukodono berawal dari informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

Setelah dipastikan ada aktivitas pesta sabu, tim langsung melakukan penggerebekan lokasi. Di lokasi, tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan ketiganya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

“Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa,” ujarnya di Mapolda Jatim seperti dilansir Tribunnews, Selasa (23/8/2022).

Tim Bidang Propam Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut ‘bong’.

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.

Ketiganya sudah diamankan dan selanjutnya diperiksa di Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim guna dimintai keterangan.

“BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan ‘bersih-bersih’.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

“Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas,” pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu, saat dihubungi.

www.tribunnews.com