JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air tinggal menunggu waktu.
Kini pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga BBM tersebut, untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bila tak dikontrol, jelas Luhut, anggaran yang salah satunya untuk subsidi BBM ini bisa membengkak dari Rp 502 triliun menjadi Rp 550 triliun sampai akhir tahun.
“Tapi untuk diketahui, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis Minggu (21/8/2022).
Luhut memastikan pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
Dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan.
Adapun penyesuaian subsidi dan kompensasi dilakukan setelah pemerintah melihat tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar.
Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun.
Luhut mengatakan pemerintah akan memperhitungkan rencana penyusutan subsidi dan kompensasi energi dengan sangat hati-hati.
Perubahan kebijakan itu perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.
Hal tersebut, kata dia, menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” ujarnya.
Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.
“Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya,” kata Luhut.
Luhut sebelumnya menyatakan pemerintah bakal mengumumkan soal kenaikan harga BBM pada pekan depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah masih merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang ditargetkan selesai pada bulan ini sebagai petunjuk teknis (Juknis) pembatasan pembelian BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
Beleid itu diperlukan, menurut Arifin, agar pemerintah bisa memutuskan kebijakan akhir ihwal harga dan kuota BBM subsidi tersebut.
“Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini) karena harus sosialisasi dulu,” tuturnya.
Sedangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku dirinya belum mendapat penugasan khusus terkait dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar pada paruh kedua tahun ini.
Keputusan soal BBM subsidi itu masih dikaji lebih lanjut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.