Beranda Daerah Sragen Konflik PT Glory Industrial VS Warga Bener Sragen. Satu Laporan Selesai, 2...

Konflik PT Glory Industrial VS Warga Bener Sragen. Satu Laporan Selesai, 2 Laporan Masih Tunggu Penanganan Polisi

Danan Heruwanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga RT 26 dan 27, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen merasa lega setelah pihak PT Glory Industrial Semarang akhirnya luluh dan memenuhi tuntutan kompensasi warga terdampak.

Meski demikian, pemenuhan kompensasi itu tak serta merta mengakhiri kasus dampak pembangunan pabrik garmen di Dukuh Benersari itu.

Sebab dari 4 laporan warga ke Polres Sragen, masih ada dua yang hingga kini masih ditunggu kelanjutan prosesnya.

“Laporan kita ke Polres kan ada 4. Karena laporan untuk PT Glory sudah selesai dengan restoratif justice (RJ) berarti laporannya nanti sudah berhenti. Tapi masih ada 2 laporan lagi yang saat ini masih di Polres,” papar Ketua forum bener bersatu (Forbes), Danan Heruwanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (24/8/2022).

Danan mengatakan dua laporan itu adalah laporannya dengan teradu Kades dan Ketua RT.

Saat ini laporan yang disampaikan ke Polres dengan pendampingan PBH Peradi beberapa waktu lalu itu, hingga kini masih berproses.

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

Mewakili warga terdampak, pihaknya berharap Polres bisa menindaklanjuti dua laporan terhadap Kades dan Ketua RT. Sehingga penanganan kasus itu bisa segera dituntaskan.

“Harapan kami polisi segera bertindak menangani 2 laporan kami dan bisa segera dituntaskan,” ucapnya.

Terkait laporan balik Ketua RT terkait dugaan pencemaran nama baik, Danan menyebut dirinya siap menunggu panggilan kepolisian.

Sebelumnya, warga memutuskan membatalkan demo ke pabrik garmen itu. Aksi demo yang sedianya digelar akhir pekan kemarin diurungkan setelah pabrik garmen itu melunak dan akhirnya memenuhi tuntutan kompensasi untuk warga terdampak.

Danan menguraikan kompensasi sudah diberikan dan kemudian langsung diserahkan ke masing-masing warga terdampak di sekitar pabrik berdiri.

Total ada 35 warga yang menerima. Mereka adalah warga yang tinggal di RT 26 dan 27 atau berada di radius terdampak oleh pembangunan.

Menurutnya, dalam mediasi, pihak warga dan perusahaan sudah sepakat. Persoalan tersebut dianggap sudah selesai dan warga siap mendukung kelangsungan operasional pabrik tersebut.

Baca Juga :  Lapas Sragen Ikut Menyukseskan Program Ketahanan Pangan Dengan Cara Tanam Pohon Buah Dilahan Kosong

Pembatalan aksi demo juga dibenarkan oleh Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto. Ia menyampaikan aksi demo yang sedianya akan digelar warga memang sudah dipastikan batal.

“Iya, demo warga hari ini tidak jadi digelar. Sudah diselesaikan mediasi,” ujarnya. Wardoyo