JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Konsorsium 303 Sambo Beredar, PPATK Bongkar Transaksi 25 Kasus Judi Online. Satu Kasus Transaksinya Puluhan Triliun

Ilustrasi uang. Foto/JSnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seiring mencuatnya isu konsorsium 303 dan bisnis haram perjudian yang bermuara pada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir data mencengangkan.

PPATK mengkalim sudah menangani sekitar 25 kasus judi online dengan nilai transaksi fantastis.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan hingga Agustus 2022 ini, lembaganya telah menangani 25 kasus judi online.

Ia menyebut dari perjudian online yang ditangani, nilai transaksi dari tiap kasus yang sudah ditelusuri PPATK mencapai lebih dari puluhan triliun.

“Itu angka puluhan triliun untuk satu kasus, bukan total semua,” ujar Ivan seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (22/8/2022).

Ia menguraikan lembaganya telah sedari lama ikut mengusut aliran dana dari hasil praktik perjudian secara daring tersebut.

PPATK selama ini lebih fokus pada aliran transaksi dan hasilnya telah diserahkan ke penegak hukum.

Sejalan dengan pengusutan perjudian, PPATK juga acap melakukan pembekuan rekening. Tujuannya untuk menjaga agar kerugian yang dirasakan masyarakat tidak lebih besar lagi.

“Nilai kasus mulai dari ratusan miliar sampai puluhan trilliun per kasusnya. Baik narkotika dan judi online. Memang seringkali kasusnya beririsan pihak-pihaknya,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK menyatakan tengah berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online yang dipimpin Ferdy Sambo–tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, mengatakan komunikasi PPATK dengan kepolisian terus berlangsung.

Kendati begitu, Natsir menyebut PPATK memang sering melakukan penelusuran soal transaksi judi online dan berkoordinasi dengan tim penyidik, seperti kasus Binomo.

Ia mengatakan, muncul 80 hasil analisis yang PPATK sampaikan pada penyidik ihwal kasus Binomo beberapa waktu lalu.

Salah satu tindakan PPATK ialah membekukan 304 rekening dengan dugaan kerugian lebih dari Rp 700 miliar.

“Yang seperti itu kan terus ditindak lanjuti dan ini masih berproses. Berarti masih berkomunikasi dengan tim penyidik,” ucapnya, Ahad, 21 Agustus 2022.

Adapun soal bisnis judi online, ia berujar PPATK akan terus memantau karena dampaknya dapat merusak tatanan sosial maupun kerugian yang negara.

“Hasil uang judi itu lari ke luar negeri kan. Sementara itu pemerintah effort-nya besar agar uang-uang luar negeri itu bisa kembali ke Indonesia,” kata dia.

Di sisi lain, seiring beredarnya skema Konsorsium 303 Ferdy Sambo ke publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan tegas saat mengumpulkan seluruh pejabatnya mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Dalam pertemuan itu, Kapolri menginstruksikan jajarannya itu untuk memberantas segala tindak pidana mulai dari peredaran narkotika hingga perjudian.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Kapolri menyampaikan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit. (Wardoyo/Tempo.co)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com