SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suprapti (43) ibu tiga anak asal Dukuh Bunder RT 12/3, Desa Kedungwaduk, Karangmalang yang menjadi korban penganiayaan tetangga depan rumahnya berinisial SW atau Pake SS (46) dilaporkan mengungsi sementara.
Wanita yang ditinggal suaminya merantau itu dikabarkan mengungsi ke rumah saudaranya karena ketakutan pasca penganiayaan.
“Sementara kabarnya mengungsi ke rumah saudaranya. Kalau lukanya sudah sembuh, mungkin psikisnya trauma atau masih takut,” ujar S, paman korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (25/8/2022).
S menyampaikan hingga kini korban belum berubah pendirian. Yakni tetap bersikukuh agar kasus itu ditindaklanjuti secara hukum.
Meski sudah ada itikad dari keluarga dan pelaku meminta maaf, korban masih belum tergerak untuk menerima tawaran mediasi.
“Kelihatannya masih tetep minta proses lanjut. Suaminya yang merantau di Pekanbaru juga minta tetap lanjut,” urainya.
Terpisah, Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mengatakan saat ini penanganan kasus itu masih tetap berjalan. Untuk sementara, terlapor dikenai wajib lapor ke Polsek dan tidak boleh kemana-mana dulu.
Pihaknya sebenarnya berharap kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab antara korban dan pelaku notabene adalah tetangga dekat yang tinggal berhadapan rumah.
“Tapi kalau memang korban tetap tidak mau ya kami akan memprosesnya. Semua tergantung korban. Yang jelas sambil menunggu proses jalan, terlapor sementara kita kenakan wajib lapor ke Polsek dan tidak boleh kemana-mana dulu,” tandasnya. Wardoyo