JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim khusus Polri yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menggelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Proses reka ulang pembunuhan terkeji sepanjang sejarah yang melibatkan jenderal bintang dua terhadap anak buahnya itu akan digelar Selasa (30/8/2022).
“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip Tempo.co, Jumat (26/8/2022).
Namun sebelum rekonstruksi digelar, tidak ada salahnya menguak kembali kasus pembunuhan yang terjadi di kediaman dinas Sambo di Duren Tiga itu.
Dari temuan polisi dan rekaman CCTV yang akhirnya ditemukan, terbongkar rangkaian peristiwa yang terjadi menjelang detik-detik hingga terjadinya pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan rekaman CCTV ataupun keterangan yang dihimpun polisi, tragedi itu bermula ketika rombongan Putri Candrawathi bersama ajudannya pulang dari Magelang pada 8 Juli 2022 sore.
Setiba dari Magelang, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudannya, kecuali Brigadir Yosua, langsung bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai tiga.
Di lantai atas itu, Ferdy yang diduga sudah dibakar amarah sejak dari Magelang, kemudian meminta kesediaan Ricky mengeksekusi Yosua.
Namun Ricky menyatakan tak sanggup. Tugas keji itu kemudian beralih ke Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E.
Di lantai rumah itu pula, Ferdy Sambo diduga berjanji memberikan uang dolar setara Rp 1 miliar kepada Richard karena sudah membantunya mengeksekusi Yosua.
Sambo juga berjanji memberikan masing masing Rp 500 juta kepada Ricky dan Kuat Maruf.
“Uang tersebut akan diserahkan kalau penyelidikan kematian Yosua sudah dihentikan,” kata mantan pengacara Richard, Deolipa Yumara.
Tim khusus Polri menemukan salinan rekaman CCTV di pos satuan pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga setelah alat perekam CCTV dirusak anak buah Ferdy Sambo.
“Rekaman ini membuktikan keterlibatan para tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.
Kamera pengawas yang berada persis di seberang rumah dinas Ferdy Sambo juga menjadi bukti mutakhir untuk menegaskan bahwa Ferdy Sambo, Richard, Ricky, dan Kuat termasuk Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Yosua.
Dari rekaman ini terlihat Putri masuk ke rumah dinas pukul 17.16 naik mobil Lexus B 1 MAH diiringi Ricky dan Kuat. Yosua dan Bhayangkara Satu Prayogi Iktara, ajudan Ferdy Sambo yang lain, hanya sampai teras pekarangan.
Pukul 17.21 Ferdy Sambo datang dengan menumpang Lexus B 3194 RFP. Ia berheti setelah melewati sekitar lima meter dari pagar rumah. Saat Ferdy Sambo turun, Prayogi melihat pistol Ferdy jatuh. Ferdy yang sudah mengenakan sarung tangan hitam memungut pistol itu.
Dalam rekaman kamera pengawas juga merekam Kuat Ma’ruf mengajak Yosua masuk ke rumah.
Sekitar delapan menit kemudian, Prayogi dan seorang lelaki pembantu rumah yang menemaninya di halaman berhamburan ke dalam rumah.
Menurut seorang petinggi Polri, kedua pria itu kaget karena mendengar suara tembakan dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Itulah peluru yang tersembur dari pistol Richard dan Ferdy Sambo ke badan dan kepala Yosua.
Dalam rekaman itu terlihat Putri Candrawathi keluar rumah dengan mengenakan pakaian yang berbeda saat masuk ke rumah dinas.
Ia kemudian kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling bersama Ricky dan Kuat pada pukul 17.23 WIB.
Seperti terlihat dalam rekaman CCTV, Putri mengenakan baju piyama hijau dan celana pendek hitam saat kembali ke rumah pribadi Sambo. Sebelumnya dia terlihat mengenakan sweater di rumah dinas.