SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ
Naniek Budhi Darmawati, akan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sragen pergantian antar waktu (PAW), Selasa (30/8/2022).
Calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Dapil Sragen 1 (Sragen, Masaran, Sidoharjo) itu dilantik melalui paripurna istimewa untuk menggantikan Sukamto, legislator yang meninggal dunia pada bulan Mei 2022 lalu.
Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Sragen, Suparno, Senin (29/8/2022). Menurutnya berdasarkan jadwal paripurna, Caleg perempuan yang akrab disapa Cik Nanik itu akan dilantik sebagai legislator PAW pada esok siang, Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB.
โBenar, pelantikan Cik Nanik sebagai anggota DPRD PAW digelar besok siang. Melalui paripurna istimewa,โ paparnya ditemui usai memimpin paripurna di DPRD.
Suparno mengatakan pelantikan dilakukan dengan dasar SK Gubernur yang sudah turun belum lama ini. Sebelumnya SK Gubernur sudah melalui proses ke KPU dan Bupati Sragen.
Begitu dilantik, Cik Nanik akan langsung menjalankan tugasnya terhitung mulai besok. Ia tercatat akan menjabat sekitar 2,5 tahun ke depan sampai akhir periode DPRD habis di 2024.
โBesok begitu sudah dilantik, akan mulai bekerja. Karena SK itu berlaku mulai saat pelantikan. Perkiraan nanti menjabat sekitar 2,5 tahun,โ ujarnya.
Jika dilantik, Cik Nanik akan menorehkan sejarah sebagai anggota DPRD Sragen pertama yang berasal dari keturunan Tionghoa.
Saat ditemui di acara DPC PDIP Sragen, Cik Nanik mengaku tidak ada persiapan khusus meski dirinya sudah diusulkan menjadi anggota DPRD PAW.
Ia menyebut masih menunggu keputusan dari DPC dan DPP.
โBiasa saja. Saya menunggu dari DPC dan DPP,โ paparnya.
Naniek mengaku tidak pernah menyangka jika dirinya bakal menduduki kursi DPRD PAW.
Saat ditanya kesiapannya mengingat DPRD identik dengan rutinitas kegiatan yang terikat dan jauh dengan dunia pengusaha yang ia geluti selama ini, ia mengaku siap menyesuaikan.
โYa nanti diikuti saja. Siap belajar sesuatu yang baru. Belajar kan tidak ada batas usia,โ tuturnya. Wardoyo