Beranda Daerah Semarang Polda Jateng Gerebek Judi Online Terbesar di Jawa Tengah. Lokasinya di Purbalingga,...

Polda Jateng Gerebek Judi Online Terbesar di Jawa Tengah. Lokasinya di Purbalingga, Pusatnya di Kamboja

Kapolda Jateng menanyai para tersangka judi online. Foto: dok

 

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM —Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam.

Di lokasi penggerebegan, polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

 

Kapolda menggelar jumpa pers terkait penggerebegan judi online. Foto: dok

 

Kapolda Jateng di hadapan wartawan mengatakan judi online yang digerebeg itu yang terbesar bisa diungkap di Jateng. “Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda.

Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. “Saya sudah perintahkan Direskrimum  dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” pungkasnya.

Diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 set komputer , 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Tak lupa, Kapolda menyampaikan peringatan kepada para pelaku illegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah yakni Illegal Minning , BBM, illegal Fishing dan Pekat (penyakit masyarakat ).

“Kami tindak sesuai perundangan. Jangan coba coba bermain illegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya. (ASA)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.