JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ramai Isu Kaisar Sambo dan Setoran 303, Kapolri Ancam Copot Kapolda dan Kapolres yang Terlibat!

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto/JSnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana yang meresahkan masyarakat.

Mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian. Kapolri tak segan untuk mencopot jajaran pimpinan baik Kapolres maupun Kapolda yang terbukti menjadi beking atau terlibat atau bermain dalam bisnis gelap judi hingga narkoba.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” papar Kapolri saat mengumpulkan seluruh jajarannya dari tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia pada Kamis (18/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolri menginstruksikan aparatnya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG,” urainya.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Kapolri juga menekankan agar jajaran menghindari sikap arogan dan lebih mengedepankan keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

Khusus perjudian, Sigit mengatakan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam tindak pidana perjudian.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ujar dia.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang kini ramai beredar di media sosial. Kolase/JSnews

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” kata Sigit.

Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan polisi terkait Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian.

Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.

Skema itu mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.

Dalam grafik itu juga dicantumkan ada setoran Rp 1,3 triliun dari bisnis haram yang disebut bermuara ke Sambo.

Irjen Ferdy Sambo kini ditahan di Penempatan Khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Wardoyo/Tempo.co)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com