Beranda Daerah Wonogiri Simak Cara Penukaran Uang Baru 2022, Ternyata Harus Daftar ini Dulu loh

Simak Cara Penukaran Uang Baru 2022, Ternyata Harus Daftar ini Dulu loh

Uang baru
Warga antusias menukar uang baru 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Uang baru 2022 sudah beredar dan masyarakat bisa mendapatkannya di gerai layanan BI (Bank Indonesia).

Namun sudahkah tahu cara penukaran uang baru 2022 itu?

Apakah bisa langsung menukarkan langsung atau perlu mendaftar dulu?

Pada Rabu (24/8/2022) mobil kas keliling milik BI Solo melayani penukaran uang baru 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Mobil kas keliling milik BI Solo itu membuka pelayanan penukaran uang mulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi.

Sejumlah warga pun bersemangat mengantre untuk segera menukarkan uangnya dan melihat secara langsung seperti apa rupa uang baru 2022 itu.

Salah satu warga yang menukarkan uang adalah Warsin. Dia dan keluarga rela jauh-jauh berangkat dari Cemani untuk mendapatkan uang baru 2022.

“Saya jauh-jauh ke Wonogiri karena kuota penukaran di Solo dan Sukoharjo sudah habis, itu ‘kan harus mendaftar dulu,” beber dia .

Warsin mengaku, dirinya sudah mendaftar penukaran uang itu sejak hari pertama launching, yakni pada Kamis (18/8/2022) lalu melalui link pintar.bi.go.id.

Baca Juga :  CPNS Wonogiri 2024, 230 Pelamar Lolos SKD 5 Formasi Sama Sekali Tak Diminati

Dia rela jauh-jauh dari Cemani ke Wonogiri karena ingin menjadikan uang rupiah emisi baru itu sebagai koleksi. Menukarkan uang baru memang sudah menjadi kebiasaan Warsin.

Seperti pada saat BI meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu lalu, Warsin juga mendaftar untuk mendapatkan uang pecahan baru itu.

“Uang emisi baru ini lebih terang, karena masih baru pasti ya lebih bagus. Rencananya mau disimpan dulu dan belum akan dibelanjakan karena mencarinya susah,” terang Warsin.

Sementara itu, salah satu petugas BI, Ganang Widya mengatakan kuota penukaran uang baru di Wonogiri berjumlah 50 orang.

Sebelumnya, warga juga harus mendaftar melalui link pintar.bi.go.id. Kemudian memilih lokasi penukaran yang masih tersedia kuotanya.

“Pemesanan satu orang maksimal lima paket, per paket itu jumlahnya Rp 200 ribu. Jadi satu orang bisa menukarkan hingga Rp 1 juta,” jelas Ganang Widya.

Satu paket uang baru itu terdiri dari satu pecahan Rp 100 ribu, satu pecahan Rp 50 ribu, satu pecahan Rp 20 ribu, satu pecahan Rp 10 ribu, dua pecahan Rp 5 ribu, empat lembar pecahan Rp 2 ribu dan dua pecahan Rp 1.000.

Baca Juga :  Mahasiswa MBKM KKN UNS Tanam 200 Pohon Tabebuya untuk Hijaukan Desa Conto

“Disini antusiasme masyarakat bagus. Untuk penukaran memang harus mendaftar melalui link. Warga manapun bisa,” beber Ganang Widya. Aris Arianto