JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta baru kembali mencuat soal kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil keterangan para saksi di kediaman dinas Ferdy Sambo tidak ada saksi yang mengaku melihat Brigadir J menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya, di awal ungkap kasus, polisi menyebut bahwa Brigadir J diduga hendak melecehkan dan menodongkan pistol ke Putri Candrawathi yang kemudian berujung baku tembak.
Pihak Polri sendiri sudah meralat bahwa tidak ada baku tembak. Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian sudah memastikan bahwa Bharada E tidak dalam rangka membela diri ketika melakukan penembakan ke Brigadir J.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan belum ada bukti yang memperkuat alibi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang mengklaim Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menodongkan senjata terlebih dahulu ke arah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu yang menjadi problem terkait kebenaran bahwa Brigadir J sempat menodongkan senjata ke Putri.
“Problem krusialnya karena di TKP hanya keterangan Bharada E yang menyebut Brigadir J menodongkan senjata,” kata Ahmad Taufan Damanik saat diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Ahmad mengatakan atas kondisi itu, agak kesulitan mencari saksi lain untuk membuktikan alibi Bharada E.
Ajudan lain bernama Bripda Ricky yang ada di lokasi saat kejadian, mengaku hanya mendengar suara teriakan Putri Candrawathi, saat insiden berlangsung.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com