JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sudah Punya 6 Anak dan Cucu, Bapak di Sragen Masih Tega Garap Siswi SMP Hingga Hamil. Ngakunya Tak Tahan, Ini Tampangnya!

Penampakan bapak tiri nekat asal Jenar, Sragen yang tega menggagahi putrinya sampai hamil dan melahirkan bayi saat diamankan di Mapolres Sragen, Jumat (29/7/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kelakuan J (34) benar-benar kelewat bejat. Betapa tidak, tak hanya menghamili istrinya, ia juga tega menghamili anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.

Padahal J sudah memiliki 6 anak dan cucu dari pernikahan pertamanya. Sementara ia menikahi IT (30) asal Jenar, Sragen dalam status duda.

Kini ia harus meringkuk di penjara Mapolres Sragen lantaran perbuatan durjananya menghamili anak tirinya berinisial DA (13) hingga melahirkan.

“Saya udah punya cucu. Anak 6 orang. Yang lima perempuan semua yang satu laki-laki,” paparnya saat diinterogasi Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama di Mapolres kemarin.

Saat ini, istrinya IT sudah melahirkan bayi. Bersamaan itu, anak tirinya yang notabene anak kandung IT juga melahirkan bayi selang 2 pekan kemudian.

J mengaku nekat menyetubuhi anak tirinya yang masih kelas 1 SMP itu karena tak kuat menahan nafsu melihat korban keluar kamar mandi hanya pakai handuk.

Berawal dari bujuk rayu, ia akhirnya berhasil merenggut kesucian putri tirinya itu. Bahkan saking ketagihannya, J sampai melakukannya lebih dari 17 kali sejak bulan Agustus 2021.

Baca Juga :  Bikin Malu! Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk Operasi Pekat Polres Sragen

Akibat perbuatan itu, anak tirinya kemudian hamil. J juga mengaku setiap kali melakukan persetubuhan dengan anak tirinya di kamar rumahnya.

“Setiap saya pingin ya langsung saya datangi. Pas melakukan, istri nggak tahu karena dia lagi awalan hamil. Saya lakukan di rumah dan seterusnya. Awalnya siang hari, seterusnya selalu malam,” akunya.

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengungkapkan kasus pencabulan putri tiri hingga hamil itu terjadi pada Agustus 2021.

Dari keterangan pelaku, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku yang tinggal serumah dengan korban, merasa tergoda melihat pemandangan putri tirinya.

“Karena tinggal serumah, pelaku sering melihat anak tirinya keluar mandi menggunakan handuk dan mengunakan pakaian minim. Sehingga hasrat seksual bangkit,” papar Kapolres.

Siang itu, tersangka yang sudah lama memendam hasrat, melakukan bujuk rayu pada anak tirinya tersebut.

Diawali dengan mengelus pipi dan meremas bagian sensitif, pelaku makin berani untuk mengajak putri tirinya itu berhubungan badan.

Baca Juga :  Pegawai Kantor BPN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Sragen, Terkait Tanah OO di Desa Trombol, Mondokan Sragen Merugikan Negara Sebesar Rp 234.896.000

“Perbuatan itu dilakukan di kamar pelaku dan korban. Karena anak tiri dibawah tekanan oleh bapak tirinya, akibat itu korban mengandung. Dari pengakuan pelaku, dia sudah 17 kali lebih melakukan itu ke anak tirinya,” urainya.

Tersangka berhasil menutupi perbuatan bejatnya itu sampai korban hamil. Namun sepandai menyimpan bangkai, akhirnya tercium busuknya juga.

Meski kehamilan korban lolos dari perhatian warga, namun saat persalinannya berhasil terdengar warga. Kondisi korban yang masih SMP dan hamil membuat warga geger.

Pelaku, istri dan korban sempat kompak menutupi dan bungkam soal siapa yang menghamili korban. Sampai akhirnya, polisi melakukan tes DNA terhadap korban, bayinya, pelaku dan paman korban yang sempat dituduh oleh keluarga.

“Ternyata hasil tes DNA mengungkap masalah ini terang benderang. Bahwa yang melakukan perbuatan ini adalah bapak tirinya sendiri,” ujar Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com