JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Teganya! Pemuda Ini Nekat Nyolong Mobil Temannya Sendiri dan Dijualnya Rp 18 Juta

Ilustrasi / tribunnews
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Niat jahat Riza Puji Indriawan (26) sudah ia susun dengan rapi, yakni mencuri mobil Daihatsu Ayla milik pemilik rumah kos di Jalan Barat Jaya, Surabaya.

Untuk memuluskan usahanya, Warga asal Dusun Plumbungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro yang sehari-harinya tinggal di rumah kos tersebut, telah memiliki cara.

Mula-mula, ia menyambung dua gagang sapu, lalu ujungnya diikatkan besi dengan pengait. Gagang sapu tersebut digunakan untuk menggaet kunci mobil di kamar juragannya.

“Pelaku sudah merencanakan pencurian ini sejak beberapa hari sebelumnya. Dia juga sudah mempersiapkan dua kayu gagang sapu. Dan ujungnya dikasih besi gantungan dari besi untuk mengambil kunci,” terang Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (9/8/2022) sore.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah ponsel Oppo, dua gagang kayu berukuran masing-masing 105 centimeter, sebuah gantungan baju terbuat dari kawat besi dan sebuah jaket warna biru.

Baca Juga :  6 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Suami di Makassar Ini Bunuh Isteri Lalu Menguburnya dengan Semen

Seluruh barang bukti itu sesuai dengan rekaman kamera CCTV yang ada di rumah kos tersebut.

Kompol Sodik Efendi memaparkan, Riza beraksi pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, kondisi rumah kos yang ditinggali oleh tersangka maupun korban dalam keadaan sepi. Saat itulah Riza mengambil kunci mobil yang diletakkan di tembok kamar korban.

“Dengan dua gagang yang disambung dan diberi besi diujung, tersangka mengambil kunci mobil jenis Daihatsu Ayla bernopol W 1900 AP. Setelah itu, tersangka mengambil mobil yang terparkir berjarak 10 meter dari kos tersebut,” tandas Kompol Sodik Efendi.

Tak ingin membuang waktu, tersangka pun langsung menawarkan mobil tersebut ke seorang pembeli.

Dalam transaksi itu, Riza telah menjual mobil berwarna hitam itu dengan harga Rp 18 juta.

“Oleh tersangka, mobil itu dijual,” tegas Kompol Sodik Efendi.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

Mendapati mobilnya raib, korban yang mencurigai gerak gerik Riza, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gubeng.

Berbekal laporan itu, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus tersangka.

“Dari laporan itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi. Sejumlah alat bukti diamankan. Termasuk rekaman kamera CCTV yang sempat merekam aksi pencurian itu,” ucap mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu.

Kompol Sodik Efendi menjelaskan, tersangka dan korban sebenarnya saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan di kawasan Manyar.

“Pelaku dan korban ini sebenarnya saling kenal. Mereka sama-sama bekerja di perusahaan pembiayaan di Manyar,” lanjutnya

Kompol Sodik Efendi menyebut, selain tersangka Riza, anggotanya juga mengamankan seorang tersangka lain yang bertugas sebagai makelar penjualan mobil.

Hanya saja, ia belum bisa membeberkan identitas tersangka itu.

“Masih kami kembangkan,” tutup dia.

www.tribunnews.com

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com