
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar mengamankan dua orang remaja A (20) asal Jaten Karanganyar dan N (27) asal Lampung, Kamis (25/8/2022).
Keduanya diamankan setelah hasil tes urine di tempat diduga terindikasi narkoba.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito SIK mengatakan keduanya datang di sebuah kafe yang terletak di Colomadu, Karanganyar.
Saat itu petugas preman yang berada di TKP menduga kecurigaan terhadap gerak-gerik kedua remaja tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan chek urine.
“Ya kedua remaja kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito SIK kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (26/8/2022).
Menurut Wakapolres, setelah diamankan diserahkan pada Satuan Narkoba Polres Karanganyar guna ditindaklanjuti jenis narkoba yang digunakan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com