KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sudah kadung percaya kepada temannya satu kos, meski baru kenal seminggu, seorang buruh harian lepas bernama Yatim Supriyanto (46) warga Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo malah tertipu.
Teman indekostnya itu tega melarikan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AB 2748 TC warna biru milik korban pada 10 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, pelaku mendatangi korban di tempat cucian motor Larisa yang bertempat di kalurahan setempat. Pada saat itu, pelaku bilang mau meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi ke Sleman.
Tanpa curiga sedikit pun, korban menyerahkan sepeda motor dan kuncinya kepada rekan barunya tersebut. Setelah ditunggu, sampai sore hari tidak ada kabar dan pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban.
“Jadi korban ini bisa percaya dengan meminjamkan motor kepada pelaku karena pelaku dan korban satu indekos. Keduanya juga sudah berkomunikasi kurang lebih satu pekan,” terang Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Minggu (14/8/2022).
Kepada korban, pelaku mengaku berprofesi sebagai operator backhoe.
Adapun dari segi fisik, lanjut Jeffry, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan gemuk dan berkulit putih, tinggi badan sekitar 160 sentimeter dan usia kurang lebih 50 tahun.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Selanjutnya, kasus penipuan dilaporkan ke Polsek Nanggulan pada 12 Agustus 2022.
“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” ucap Jeffry.